Jakarta, Indonesia visionser-. Buntut dari pemecatannya sebagai kader PKS dan juga Wakil Ketua DPR. Fahri Hamzah melaporkan tiga petinggi PKS yang duduk di DPR ke MKD, Fahri pun mendesak agar laporannya itu segera diproses.
“Pertama tama yang sudah jelas itu kan keluar keputusan dari pimpinan dewan yang mengatakan bahwa kasus ini diteruskan. Sudah diteruskan,” ungkap Fahri di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (23/5/2016).
Fahri mengatakan, jika Pimpinan DPR sudah meminta agar kasus diteruskan, maka MKD sudah seharusnya memproses laporan yang diajukannya. Sbagaimana diketahui tiga petinggi PKS yang dilaporkan Fahri ke MKD adalah Presiden PKS Sohibul Iman, Surahman Hidayat yang juga Ketua MKD, dan Hidayat Nur Wahid.
“Dengan diteruskannya kasus itu ya berarti tinggal diproses. Prosesnya dimulai kerja teknis oleh tenaga ahli karena itu kayak panitera,” sambung Fahri.
“Tugasnya mengecek kelengkapan dokumen, legal standing dan sebagainya, saya dulu juga ikut menyusun tata beracara MKD jadi saya tahu,” ungkapnya.
Jika kelengkapan dokumen sudah selesai dilakukan, Fahri menyatakan bahwa seharusnya MKD bisa langsung memulai persidangan. Ia pun sudah siap diperiksa sebagai pelapor.
“Seharusnya langsung diputuskan dimulainya proses dengan memeriksa pengadu dalam hal ini saya akan diperiksa, apa dasar saya mengadu,” tutur Fahri. (MR. Vis)






