Jakarta, Indonesia visionser-. Kebijakan impor bawang maerah oleh perintah dinilai terlalu terburu-buru oleh Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia (APPI).
Keinginan pemerintah untuk menurunkan harga bawang merah hingga saat lebaran di bawah Rp 25.000/kg memang baik, tapi tidak didasari oleh perhitungan matang.
“Impor boleh-boleh saja, tapi harus jelas datanya, jangan sampai merugikan petani. Kan bisa celaka petani kalau kita sedikit-sedikit impor, jangan asal-asalan,” kata Ngadiran Sekjen APPI, di Jakarta, Sabtu (28/5/2016).
Ngadiran menambahkan, tingginya harga bawang merah sampai Rp 40.000/kg di pasar bukan karena pasokan dari dalam negeri tidak cukup. Masalahnya ada di tata niaga.
“Sekarang bawang merah mahal siapa yang menikmati? Pengaturannya kurang benar, naik turunnya ada yang pegang kendali, bukan pedagang pasar tradisional,” tuturnya.
Kalau pemerintah ingin harga bawang merah di masyarakat berada di tingkat yang wajar, bukan hanya sisi suplai yang harus diperhatikan, tapi juga rantai pasokannya. Ia juga menambahkan data produksi dan konsumsi yang masih kacau juga harus diperbaiki. Bila pemerintah berpegang pada data yang salah, kebijakan yang diambil tentu tidak tepat dan akan menimbulkan kerugian.
“Keputusan ini terlalu buru-buru, kurang matang,” sesal Ngadiran (MR. Vis)






