Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Hari ini, KPK kembali periksa La Nyalla

by Aulia Rachman Siregar
Juni 21, 2016
in HUKUM
Reading Time: 1min read
Hari ini, KPK kembali periksa La Nyalla

Visioner.id Jakarta- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Arminsyah) mengatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim La Nyalla Mattalitti akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (21/6) hari ini.

Kejaksaan yang tengah menahan La Nyalla menyatakan kesiapannya untuk mengkoordinasikan pemeriksaan itu. “Iya besok akan diperiksa La Nyalla oleh KPK, besok,” kata Arminsyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta, Senin (20/6/2016).

Namun demikian, belum ditentukan mengenai tempat pemeriksaan terhadap La Nyalla. Kejaksaan, lanjut Arminsyah, memastikan siap memfasilitasi pemeriksaan baik di KPK maupun Kejaksaan.

“Saya serahkan pada KPK. Apa KPK akan bawa ke sini, kita persilahkan. Apa akan di Kejagung, kita akan fasilitasi,” ucapnya.

Diketahui, KPK pernah memeriksa Ketua Umum PSSI La Nyalla Mataliti ketika kasus ini masih di tahap penyelidikan. La Nyalla terseret lantaran perusahaannya, PT Airlangga Tama ikut mengerjakan proyek rumah sakit Universitas Airlangga.

La Nyalla yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur sejak 2014 itu mengaku bahwa proyek RS di Unair tersebut sudah selesai sejak 2010.

Sampai saat ini, kasus itu sudah menjerat dua tersangka, yakni Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kemenkes Bambang Gianto Raharjo dan Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.  (Vis/Jasn)

 

Previous Post

HIGEMURA : Tepat pilihan Jokowi Ke Tito Karnavian

Next Post

Presiden Jokowi menginstruksikan mempertahankan kedaulatan negara termasuk perairan Natuna

Related Posts

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana
HUKUM

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

Agustus 28, 2026
65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri
HUKUM

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Agustus 28, 2026
Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!
HUKUM

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

Agustus 28, 2026
Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba
kriminalitas

Polri Tangkap Yuwanky, Pemilik Klub Malam Planet Batam DPO Kasus Narkoba

Agustus 28, 2026
Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan
HUKUM

Febrie Adriansyah Disebut Terima Rp40 Miliar dalam Sidang Praperadilan

Agustus 28, 2026
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved