Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

by Visioner Indonesia
Agustus 27, 2026
in HUKUM, Politik
Reading Time: 2min read
Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Jakarta, 27 Agustus 2026 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menghadiri sidang banding terakhir kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (27/8/2026) .

Sidang beragendakan pemeriksaan ahli akuntansi forensik, Mohamad Mahsun, untuk memberikan keterangan terkait perhitungan kerugian negara .

Nadiem menyatakan sidang ini menjadi harapan terakhirnya dalam proses hukum yang telah berjalan hampir satu setengah tahun .

“Saya sangat berharap kepada ketiga hakim banding saya. Saya sangat berharap bahwa mereka berani membalikkan keputusan pengadilan negeri yang sudah penuh dengan intervensi,” ujarnya usai sidang .

Nadiem meminta para hakim menggunakan hati nurani dan keberanian dalam mengambil keputusan, serta melihat fakta persidangan secara objektif tanpa tekanan .

“Jadi hari ini dan di sidang ini sudah jelas faktanya, tidak ada memperkaya diri sendiri, tidak ada angka Rp809 miliar, tidak ada kemahalan harga dan tidak ada kerugian negara,” tegasnya .

Ahli Akuntansi Forensik, Mohamad Mahsun, mempertanyakan metode audit BPKP dalam menetapkan harga wajar Chromebook . Menurutnya, auditor BPKP menggunakan metode berbasis biaya tanpa menjelaskan mengapa tidak menggunakan harga pasar yang lebih objektif .

“Dakwaannya lemah ketika didukung dengan informasi hasil audit yang metodologinya masih lemah,” ujar Mahsun .

Eks Jaksa Agung Marzuki Darusman yang hadir di persidangan menyatakan jika Kejaksaan tidak bisa mempertahankan posisinya, maka secara etis Kejaksaan wajib membebaskan terdakwa .

Nadiem sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp809 miliar .

Previous Post

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Next Post

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Related Posts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”
Nasional

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

Agustus 27, 2026
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Kasus Rekening Donasi
Nasional

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika Terbukti Terlibat Kasus Rekening Donasi

Agustus 27, 2026
PSI Menolak Dikaitkan dengan Budi Arie: “Kami Bukan Bagian dari Mereka”
Politik

PSI Menolak Dikaitkan dengan Budi Arie: “Kami Bukan Bagian dari Mereka”

Agustus 26, 2026
Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Usai Diblokir Jelang Demo
Politik

Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Botok Usai Diblokir Jelang Demo

Agustus 26, 2026
Gerindra Tegaskan Tak Terpengaruh Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Prabowo
Politik

Gerindra Tegaskan Tak Terpengaruh Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029, Fokus Kawal Program Prabowo

Agustus 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved