Probolinggo, Visioner.id- HMI Cabang Probolinggo mengadakan forum seminar “Pengelolaan keuangan daerah yang akuntable dan transparan untuk mewujudkan Good governance” yang bertempat di Hotel Bromo view’ kota Probolinggo,Senin (27/2/2017).
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Aparat Desa mengenai pengelolaan dana desa. Sehingga, dana desa dapat dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kendala utama realisasi dana desa yang terjadi di hampir seluruh desa di Indonesia. Banyak desa belum bisa mencairkan dana desa tahun 2016 karena hal ini. Dengan kata lain, perbedaan persepsi yang terjai berimbas pada format pelaporan peruntukkan yang molor dikerjakan. Dan, efeknya banyak desa tahun 2016 ini karena terbentur persyaratan administratif 2015 yang belum kelar dikerjakan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Probolinggo, dana desa bermasalah karena banyak desa belum bisa memenuhi persyaratan administratif untuk pencairan.
Ketua BPK Harry Azhar Aziz saat menjadi sebagai pembicara dalam acara Seminar tersebut mengatakan, diharapkan aparat pemerintah daerah dan aparat desa dapat lebih memahami tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Dengan demikian tujuan pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta menanggulangi kemiskinan dapat tercapai.
Mengenai tugas dan wewenang BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dana desa sendiri merupakan bagian dari keuangan negara.
“Oleh karena itu, dana ini juga menjadi objek pemeriksaan BPK. Dengan pemeriksaan BPK nantinya, diharapkan pengelolaan dana desa menjadi transparan, akuntabel, dan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa,” Ungkapnya.
Drs. Jumanto, Tokoh Masyarakat, saat berkesempatan menanyakan apakah dibenarkan menurut audit BPK, Contoh Bimtek Kepala Desa yang sudah di perdeskan yang masuk di APBDES dan Sudah di Perdeskan, dengan nomenklatur bimtek kepala desa, Perangkat, dan BPD dengan Anggaran 10 Juta yang hanya di habiskan 1 seorang kepala Desa?
“Bahwa Audit seharusnya di audit sampai tingkat fisik, tidak hanya bukti bukti administrasi. Dan bimtek ketika nomenklaturnya bimtek, kepala desa, Perangkat. Dan kalau hanya bimteknya dilakukan hanya oleh seorang kepala desa maka menurut BKP ini tidak benar,” Kata Ketua BPK Harry Azhar menjawab pertanyaan.
“Jumanto melanjutkan forum besar yang diadakan oleh HmI Cabang Probolinggo yang dihadiri dihadiri oleh tokoh nasional sekelas ketua BPK ini sudah sangat langka sekali diprobolinggo, saya berharap kedepannya banyak lagi forum nasional yg dihadiri oleh tokoh nasional diprobolinggo,” tutupnya.
“Kedepannya OKP yang lain di Probolinggo mampu memberikan sumbangsih kepada seluruh masyarakat probolinggo,” Pungkas Calon Bupati Probolinggo dari independen.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah SKPD, pimpinan ormas, LSM, pimpinan organisasi kepemudaan dan juga ketua MUI serta komisioner KPU, serta beberapa DPRD Probolinggo.
Ditempat terpisah, Kordinator Aktivis Muda Probolinggo Mawardi mengatakan, audit pelaporan dana desa ternyata banyak masalah di desa. Jadi proses auditnya setiap desa dan kabupaten Probolinggo bermasalah.
“Ada beberapa kelemahan yang tumpang tindih dari peraturan itu, semoga ada titik temu dan konsolidasi dari berbagai pihak biar terjadi pemahaman yang sama sehingga pertanggung jawaban itu bisa jelas dan tegas sanksinya,” tutur Mawardi.
Di sisi lain, karena dana desa dikelola oleh Pemerintah Desa, maka ke depan, perlu disusun perencanaan lima tahunan di desa-desa. Juga, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) agar tidak terjadi kesalahan pemahaman.






