Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ade Komarudin kembali terdzolimi isu korupsi megaproyek ektp

by Aulia Rachman Siregar
Maret 9, 2017
in Nasional
Reading Time: 2min read
Ade Komarudin kembali terdzolimi isu korupsi megaproyek ektp
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Jakarta– Hari ini merupakan sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan dakwaan. KPK sebelumnya menyebutkan, akan ada nama-nama politisi yang tersangkut dalam kasus ini.

Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin diduga ikut menerima bagian dari skandal megaproyek e-KTP. Kader partai Golkar itu diduga mendapat uang US$ 100.000 dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pada persidangan, disebutkan oleh jaksa penuntut umum KPK Irene Putrie, pada tahun 2013, para terdakwa juga memberikan uang kepada Ade Komarudin selaku Sekretaris Fraksi Partai Golkar sejumlah USD 100 ribu guna membiayai pertemuan Ade Komarudin dengan para camat, kepada desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dana yang disebut diberikan ke Akom menurut jaksa berasal dari uang yang diperoleh Irman eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Irman didakwa menerima uang Rp 2.371.250.000, USD 77.700, dan SGD 6.000.

Dalam keadaan masih berduka karena Ayah dari Istrinya meninggal dunia pada Selasa (07/03/2017), Ia menyempatkan menyapa media untuk memberikan keterangan soal disebutkan namanya pada dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (09/03).

“Sampai saat ini, saya belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan menyangkut kasus ini karena belum membaca secara detail dokumen dakwaan,” ujar Ade.

“Namun demikian, berdasarkan pemberitaan saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman dan saya sudah klarifikasi kepada KPK ketika dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut menyangkut hal ini pada saat itu. Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak,” tambah politisi dengan sapaan Akom itu.

Lebih lanjut dia mengatakan tidak pernah terlibat sejak awal, karena posisinya hanya sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI.

“Saya tidak menerima uang dari hasil proyek E-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai Sekretaris Fraksi bukan Ketua Fraksi, dan bukan juga sebagai Pimpinan atau Anggota Komisi II,” tegas dia.

“Untuk lebih jelasnya, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mari kita ikuti perkembangan persidangan secara seksama,” pungkas Akom.

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap sejak proses penganggaran di tingkat DPR RI.

Tags: ade komarudinEktpMegaproyek
Previous Post

PEMIMPIN TANPA MORALITAS PUBLIK

Next Post

LBH PADANG “BANTUAN HUKUM GOES TO NAGARI”

Related Posts

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026
MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan
Nasional

MPR Puji Langkah Presiden Prabowo Prioritaskan MBG untuk Anak yang Membutuhkan

April 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

TERPOPULER

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Polemik Pernyataan Wamentan soal Petani Happy, Publik Diminta Baca Utuh Konteksnya

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Airlangga Pastikan Tekanan Rupiah Terkendali, Beda 2004-2014

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved