Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Ade Komarudin kembali terdzolimi isu korupsi megaproyek ektp

by Aulia Rachman Siregar
Maret 9, 2017
in Nasional
Reading Time: 2min read
Ade Komarudin kembali terdzolimi isu korupsi megaproyek ektp
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id, Jakarta– Hari ini merupakan sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP dengan agenda pembacaan dakwaan. KPK sebelumnya menyebutkan, akan ada nama-nama politisi yang tersangkut dalam kasus ini.

Mantan Ketua DPR RI Ade Komarudin diduga ikut menerima bagian dari skandal megaproyek e-KTP. Kader partai Golkar itu diduga mendapat uang US$ 100.000 dalam proyek bernilai Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan pejabat Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Pada persidangan, disebutkan oleh jaksa penuntut umum KPK Irene Putrie, pada tahun 2013, para terdakwa juga memberikan uang kepada Ade Komarudin selaku Sekretaris Fraksi Partai Golkar sejumlah USD 100 ribu guna membiayai pertemuan Ade Komarudin dengan para camat, kepada desa, dan tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Dana yang disebut diberikan ke Akom menurut jaksa berasal dari uang yang diperoleh Irman eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Irman didakwa menerima uang Rp 2.371.250.000, USD 77.700, dan SGD 6.000.

Dalam keadaan masih berduka karena Ayah dari Istrinya meninggal dunia pada Selasa (07/03/2017), Ia menyempatkan menyapa media untuk memberikan keterangan soal disebutkan namanya pada dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (09/03).

“Sampai saat ini, saya belum bisa memastikan kebenaran pemberitaan menyangkut kasus ini karena belum membaca secara detail dokumen dakwaan,” ujar Ade.

“Namun demikian, berdasarkan pemberitaan saya ingin menjelaskan kepada publik bahwa saya tidak pernah menerima uang dari Bapak Irman dan saya sudah klarifikasi kepada KPK ketika dimintai keterangan oleh KPK dan tidak ada pertanyaan lebih lanjut menyangkut hal ini pada saat itu. Keterangan tersebut hanya berdasarkan dari keterangan Bapak Irman sepihak,” tambah politisi dengan sapaan Akom itu.

Lebih lanjut dia mengatakan tidak pernah terlibat sejak awal, karena posisinya hanya sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI.

“Saya tidak menerima uang dari hasil proyek E-KTP. Karena sejak awal saya tidak terlibat, baik dalam hal perencanaan sampai dengan penentuan anggaran dan pelaksanaan proyek. Hal ini wajar karena kapasitas saya saat itu sebagai Sekretaris Fraksi bukan Ketua Fraksi, dan bukan juga sebagai Pimpinan atau Anggota Komisi II,” tegas dia.

“Untuk lebih jelasnya, mari kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mari kita ikuti perkembangan persidangan secara seksama,” pungkas Akom.

Dalam kasus ini, Irman dan Sugiharto didakwa merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap sejak proses penganggaran di tingkat DPR RI.

Tags: ade komarudinEktpMegaproyek
Previous Post

PEMIMPIN TANPA MORALITAS PUBLIK

Next Post

LBH PADANG “BANTUAN HUKUM GOES TO NAGARI”

Related Posts

Dasco Atur Ulang Formasi PPPK, Beban Gaji 39 Daerah Mengkhawatirkan
Nasional

Dasco Atur Ulang Formasi PPPK, Beban Gaji 39 Daerah Mengkhawatirkan

Juli 31, 2026
RKIH Muda: Kunjungan Gibran ke Pabrik Motor Listrik Bukti Nyata Dukung Transisi Energi
Nasional

RKIH Muda: Kunjungan Gibran ke Pabrik Motor Listrik Bukti Nyata Dukung Transisi Energi

Juli 31, 2026
Hoegeng Awards 2026, Momen Polri Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik
HUKUM

Hoegeng Awards 2026, Momen Polri Tegaskan Komitmen Integritas dan Kepercayaan Publik

Juli 31, 2026
Zulhas Jelaskan 2 Skema untuk Tertibkan 13.000 SPPG
Nasional

Zulhas Jelaskan 2 Skema untuk Tertibkan 13.000 SPPG

Juli 30, 2026
Prabowo akan Ajukan Destry Damayanti ke DPR, jadi Gubernur BI?
Nasional

Prabowo akan Ajukan Destry Damayanti ke DPR, jadi Gubernur BI?

Juli 30, 2026
Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026
Lifestyle

Klarifikasi Indikator Politik Indonesia: Tidak Ada Rilis Survei Nasional Juli 2026

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Dasco Atur Ulang Formasi PPPK, Beban Gaji 39 Daerah Mengkhawatirkan

RKIH Muda: Kunjungan Gibran ke Pabrik Motor Listrik Bukti Nyata Dukung Transisi Energi

MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

TERPOPULER

Dasco Atur Ulang Formasi PPPK, Beban Gaji 39 Daerah Mengkhawatirkan

RKIH Muda: Kunjungan Gibran ke Pabrik Motor Listrik Bukti Nyata Dukung Transisi Energi

MoU RI-Albania, Menteri P2MI Bawa PMI Terampil ke Albania, Eropa Jadi Pasar Baru

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

KPK Evaluasi Sistem Internal Usai OTT Pegawainya dan Bupati Pemalang

KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Kasus Nadiem dan Andrie Yunus

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved