Oleh : Rahmad Nasir, M.Pd
(Akademisi STKIP Muhammadiyah Kalabahi)
Mendengar berulang-ulang pidato politik Viktor Laiskodat yang viral di berbagai media membuat kepala saya tanpa sadar geleng-geleng. Hal ini menandakan ada hal yang aneh dan sangat disayangkan terhadap pernyataan blunder yang dikeluarkan oleh Viktor Laiskodat selaku politisi senayan dari Partai Nasional Demokrat.
Sebagai tokoh nasional dan petinggi partai, seharusnya bung Viktor bisa memberikan pencerahan politik yang mendidik kepada masyarakat.
Pernyataan bahwa Negara khilafah tidak suka agama lain dan suku lain atau tidak boleh ada perbedaan, gagasan khilafah semua wajib sholat, tidak boleh lagi ada rumah ibadah agama lain (gereja).
Pernyataan ini berangkat dari kedangkalan pengetahuan mengenai konsep Negara Khilafah. Mengapa demikian? Gagasan khilafah setidaknya terinspirasi dari Negara Madinah dengan piagam madinahnya yang berisi 47 pasal sebagai produk yang lahir dari rahim peradaban Islam, piagam madinah diakui sebagai bentuk perjanjian dan kesepakatan bersama bagi membangun masyarakat Madinah yang plural, adil dan berkeadaban.
Di mata para sejarahwan dan sosiolog ternama Barat, piagam Madinah yang disusun rasulullah itu dinilai sebagai konstitusi termodern di zamannya, atau konstitusi pertama di dunia. (Mohammad Soelhi, 2003).
Selain itu, khilafah juga terinspirasi lewat kejayaan imperium besar Islam selama berabad-abad lamanya hingga berakhir di kekhalifaan Turki Ustmani.
Kendati demikian, Islam tidak mematok secara mutlak hanya satu bentuk Negara. Bisa dilihat Arab Saudi dengan sistem monarki serta Iran dengan sistem Republik, yang terpenting adalah rakyat sejahtera sebagaimana wujud masyarakat madani dengan istilah sakral “Baldatun Taybatun Warabbun Gahfuur”.
Oleh karena itu, saat Hisbu Tahrir memaksakan Negara khilafah sebagai Negara dunia tidak selamanya dibenarkan. Gagasan khilafah di era kini terkesan sangat utopis karena kelompok lain selain Islam tidak dengan segampangnya rela menerima sistem khilafah ikut mengatur mereka.
Kondisi ini harus dimaklumi HT dan pendukungnya sebagai penggagas Negara khilafah di era modern. Beberapa pandangan saya terkait isu yang sedang viral di media terkait pernyataan bung Viktor adalah sebagaimana berikut.
Pertama, Pernyataan bung Viktor tidak berdasar karena dalam Khilafah sangat menghargai perbedaan dikarenakan kelompok-kelompok selain Islam dalam Negara Khilafah dijamin kebebasan dalam berinteraksi terutama dalam menjalankan ibadahnya sesuai ajaran agamanya hingga persoalan sama-sama berkewajiban membayar pajak Negara serta mempertahankan Negara dari gangguan musuh dan berhak mendapat perlakuan hukum yang sama dalam Negara.
Menurut saya, sebaiknya bung Viktor menyampaikan gagasan Khilafah sebagaimana mestinya bukan berdasarkan asal bicara. Saya memang tidak menyepakati hadirnya HT dan Negara khilafah di bumi NKRI dikarenakan HT dan pendukungnya tidak memahami akar sejarah serta kondisi pluralitas di negeri ini.
Negara Indonesia dibangun berdasarkan konsensus bersama yakni merasa senasib sepenanggungan akibat dijajah. Jika para tokoh Islam saat itu mau pasti telah menawarkan gagasan khilafah sebagai bentuk Negara yang ideal di Indonesia. Akan tetapi mengapa tidak dilakukan, apakah karena para tokoh Islam saat itu tidak memahami ajaran agama Islam secara utuh (kaffah).
H. Agussalim Sitompul (2008) sendiri menjelaskan memang ada usaha-usaha untuk mendirikan Negara Islam dan pelaksanaan syariat Islam di Indonesia baik sebelum dan sesudah pasca reformasi, namun bukan dalam bentuk khilafah yang didengungkan HT. Sebagaimana kita sama tahu perjalanan bangsa ini lewat pergulatan yang alot misalnya antara Islam, Komunis dan nasional hingga berujung pada lahirnya nasionalisme NKRI.
Hal ini diperkuat dengan hasil penelitian disertasi yang dilakukan oleh M. Busjro Muqoddas (2010) tentang kasus komando jihad ditinjau dari perspektif Independensi dan transparansi kekuasaan hakim. Artinya memang ada upaya-upaya untuk mendirikan Negara Islam lewat cerita sejarah perjalanan bangsa Indonesia, namun tidak sebagaimana konsep khilafah yang dicetuskan kelompok HT.
Selanjutnya, HTI menolak demokrasi karena haram/kufur namun pada kenyataannya mereka dan pendukungnya tetap menikmati hasil demokrasi. Mereka menikmati gaji hasil demokrasi, menikmati jalan raya, pasar, rumah sakit, serta berbagai fasilitas umum lainnya berdasarkan hasil demokrasi, bahkan kini ingin menempuh jalur hukum pasca organisasinya dibubarkan pemerintah RI. Dengan demikian, ada perilaku hipokrit dengan standar ganda dalam melihat dan memaknai demokrasi di Indonesia.
Untuk itulah, sebaiknya HT mencari lahan yang kosong di luar teritorial NKRI untuk mendirikan Negara idamannya tersebut. Islam mengakui suku-suku, bangsa-bangsa sehingga jika ingin diseragamkan, maka sangat keliru.
Mari kita antisipasi pola gerakan HTI yang dianggap tidak sejalan dengan ideologi pancasila yang tanpa sadar masuk lewat mahasiswa dan dosen di kampus, lewat pemuda keagamaan, lewat anak-anak sekolah. Masuknya pemikiran ini lewat jalur yang sangat halus namun massif, sehingga sebagai negarwan yang mencintai Negara ini juga harus menghadapi dengan cara-cara ilmiah.
Serangan lewat pemikiran memang sangat berbahaya jika tidak diantisipasi dengan pemikiran pula. Mengantisipasinya harus juga dengan cara-cara yang santun dan terstruktur misalnya penguatan nilai-nilai pancasila di berbagai lembaga pendidikan sehingga rakyat kita punya basis pertahanan ideologi yang kuat.
Saya juga heran, mengapa sudah terdeteksi cukup lama pergerakan HT di Indonesia namun belum ditanggapi secara serius oleh pemerintah terutama pemerintah sebelumnya.
Kedua, dalam iklim demokrasi yang semakin berkembang, pernyataan politik bung Viktor yang menyinggung secara jelas kelompok politik lain bahwa mendukung kelompok intoleran/ekstrimis dengan dalih perpu Ormas yang baru saja disahkan adalah sungguh disayangkan jika tidak disertai dengan bukti-bukti dan argumentasi (hujjah) yang kokoh.
Kini partai-partai yang disebutkan beberapa telah mengadukan yang bersangkutan ke jalur hukum. Oleh karena itu, sebagai Negara hukum dan warga Negara yang juga harus taat hukum mari kita serahkan kepada pihak yang berwajib serta majelis kehormatan DPR RI yang meninjau dari sisi etis. Sebaiknya dalam pidato politik harus lebih santun dalam menghargai perbedaan sebagai bentuk pendidikan politik dari elit kepada rakyat.
Hal yang kurang saya sepakati adalah menjelaskan gagasan khilafah kepada rakyat secara tidak utuh dan kurang menghargai kaidah ilmiah dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jika saya menjadi bung Viktor, akan saya sampaikan bahwa gagasan khilafah memang baik tetapi belum cocok diterapkan di Indonesia karena tidak sinergis dengan akar sejarah bangsa Indonesia.
Hal ini karena kelompok non Islam belum tentu rela Negara yang menaungi mereka adalah Negara khilafah sehingga belum cocok diterapkan di Indonesia. Dari sisi politis jika menuduh partai lain mendukung kelompok ekstrimis maka setidaknya menunjukkan bukti-bukti yang kuat sehingga dapat diterima akal sehat. Bung Viktor juga sebaiknya lebih fokus mensosialisasikan gagasan-gagasan restorasi Nasdem yang brilian kepada rakyat dalam menarik simpati rakyat.
Ketiga, kajian untung rugi politik Partai Nasdem akibat pernyataan salah satu petingginya yakni mungkin saja bung Viktor ingin membunuh lawan-lawan politiknya dalam berbagai pesta demokrasi di tahun 2018 dan 2019 di NTT. Nasdem boleh mendapat keuntungan di NTT sebagai basis non Islam tetapi secara nasional sangat tidak menguntungkan Nasdem. Hal ini karena politik identitas dengan basis SARA masih kuat mendominasi dinamika perpolitikan di Indonesia.
Alih-alih mau menang di NTT bisa blunder secara nasional. Mengapa demikian, rakyat kita masih didominasi oleh pemilih berkategori emosional, sementara pemilih rasional masih tergolong sedikit. Hal berlaku untuk semua kategori konfigurasi SARA. Pernyataan ini bisa mengoyak koalisi-koalisi partai Nasdem dengan partai-partai yang dituduh di berbagai daerah di Indonesia sehingga merugikan paket-paket yang diusung partai Nasdem.
Semua yang berbau agama dan simbol agama masih sangat strategis dijadikan jualan isu untuk menarik simpati rakyat secara emosional, padahal belum tentu baik karena ada oknum-oknum yang memanfaatkan isu SARA untuk menang dalam pesta demokrasi di berbagai level. Masyarakat kita belum begitu sepenuhnya memahami akar dinamika perpolitikan tanah air dengan baik sehingga ukuran menang tidaknya seseorang/golongan tertentu dalam berpolitik ditentukan semata oleh besarnya dukungan akibat identitas SARA yang melekat padanya bukan berdasarkan kualitas bagi pembangunan Negara.
Keempat, NTT terkenal dengan daerah yang memiliki toleransi sangat tinggi di Indonesia dibanding-bandingkan dengan daerah lain sebagaimana pernyataan sikap kelompok Cipayung-plus Kupang baru-baru ini. sehingga sebagai tokoh politik, panutan masyarakat, dan kaum intelektual sebaiknya lebih mengedepankan pendidikan politik yang positif dan sejuk kepada masyarakat. Hal ini dalam rangka menumbuhkembangkan iklim demokrasi yang lebih baik dan diharapkan membawa manfaat bagi negeri Indonesia.
Akhirnya, bagi saya ideologi Pancasila sudah final karena Islam dan pancasila tidak bertentangan secara hakiki. Sehingga Islam cukup diimpelemtasikan lewat nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Islam juga ada di dalam pancasila sehingga menerapkan pancasila sama saja dengan menerapkan nilai-nilai Islam.
Untuk itulah sebagai elit politik sebaiknya lebih fokus pada gagasan-gagasan cerdas dan program-program berkualitas dari partainya untuk disosialisasikan kepada rakyat bukan malah fokus menjelek-jelekkan pihak lawan politik yang dapat menyebabkan kegaduhan politik dan berefek pada tidak fokusnya kita dalam membangun negeri ini.
Untuk membuktikan jiwa kesatria dari seorang negarawan, sebaiknya Bung Viktor meminta maaf kepada publik akibat pernyataan kontroversinya sehingga lebih adem dan berdampak positif juga bagi diri dan partainya. Demokrasi Berkualitas Untuk Indonesia Lebih Baik.



