Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa Mendesak KPK Segera Usut Tuntas Megaproyek Kementrian ESDM EBTKE

by Aulia Rachman Siregar
April 10, 2018
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Mahasiswa Mendesak KPK Segera Usut Tuntas Megaproyek Kementrian ESDM EBTKE
0
SHARES
419
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Jaringan Mahasiswa Peduli Ebergi menilai berbagai proyek energi baru dan terbarukan (EBT) memiliki potensi terjadinya korupsi. Sebab itu, lembaga penegak hukum pemerintah bekerja sama terkait pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi korupsi dalam berbagai proyek energi.

“Semua proyek pengadaan barang dan jasa EBT punya potensi korupsi. Karena itu EBT harus berikan rambu-rambu prevention (agar tidak menimbulkan tindak korupsi),” ujar Wakil Ketua umum Mahasiswa Peduli Energi Coki Albim, Saat Konferesi Pers di Jakarta, Selasa (10/4)

Kami dalam konpers ini melihat adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus ditindaklajuti. Karena dari hasil temuannya terdapat 142 proyek energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp 1,17 triliun yang mangkrak. Proyek-proyek yang mangkrak itu didanai oleh APBN, dan dikerjakan pada kurun waktu 2011 hingga 2017. Menurut data BPK, ada 708 proyek pembangkit listrik EBT pada 2011-2017 dengan nilai total Rp 3,155 triliun. Tapi hanya 566 proyek dengan nilai Rp 1,98 triliun yang telah diserahterimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Beberapa bulan kemaren telah terjadi penahanan tiga pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Kejaksaan terkait kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) sebesar Rp12 miliar di Teminabuan, Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat,” Ungkap Coki.

Ketiga tersangka yaitu EMT, AS dan ET sudah ditahan dan dititipkan di LP Abepura, Kota Jayapura. Modus yang dilakukan ketiga tersangka ialah mencairkan seluruh dana yang dialokasikan untuk pembangunan PLTMH yang dananya dialokasikan Kementerian ESDM tahun 2013 sebesar Rp12 miliar. Akibatnya, negara diduga dirugikan sebesar Rp11,1 miliar karena pembangunan PLTMH tidak dilaksanakan sesuai rencana.

“Ini menandakan Proyek EBT bagian dari permainan mafia energi ESDM. Dari awal sudah diingatkan Proyek dengan trilliunan rupiah terindikasi menjadi bancakan petinggi KESDM EBTKE,” katanya.

KPK segera periksa kementrian terkait dan bisa semuanya diperiksa demi terjaganya dari praktek KKN dan kerugian semakin besar di Proyek EBT.

Dalam konpers nya ada poin yang disampaikan Mahasiswa Peduli Energi, menuntut :

1. KPK, Polri dan Kejaksaan Usut Tuntas Megakorupsi di ESDM EBTKE.

2. Kasus-kasus megakorupsi di tubuh ESDM EBTKE terindikasi melibatkan petinggi ESDM yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.

3. Dirjen ESDM EBTKE Mulyana Dan petinggi KESDM EBTKE terindikasi KKN projek mangrak Dan merugikan trilliunan uang negara.

4. Adili Dirjen Rida Mulyana Seret ke meja pengadilan.

Jakarta, 10 April 2018
MAHASISWA PEDULI ENERGI

Tags: Dirjen esdm ebtkeKpk periksaMegakorupsi
Previous Post

GEMURUH ADZAN DAN DENTUMAN LONCENG GEREJA DI LARANTUKA

Next Post

Antara Nama Kekasih di Skripsi dan Buku Nikah?

Related Posts

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa
HUKUM

JAN Apresiasi Polda Jatim dan BNN Gagalkan 3,37 Ton Ganja Vape, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Juli 4, 2026
JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan
HUKUM

JAN: HUT ke-80 Jadi Momentum Evaluasi, Kapolri Ajak Publik Beri Masukan

Juni 29, 2026
Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

TERPOPULER

Gerindra Hormati Putusan MK: Pilkada Langsung Tetap Amanah Reformasi

JAN: Ajakan Kapolri Jaga Persatuan Adalah Sikap Kenegarawanan yang Tepat

Cegah Hoaks dan Kerusuhan, Dukung Deteksi Dini Digital

DPR soroti implementasi kebijakan komisi delapan persen ojol

BMKG: Waspada hujan ringan guyur sebagian besar wilayah RI pada Sabtu

Menhut klarifikasi isu keterlibatan dalam OTT KPK Bupati Kuansing

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved