Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mahasiswa Mendesak KPK Segera Usut Tuntas Megaproyek Kementrian ESDM EBTKE

by Aulia Rachman Siregar
April 10, 2018
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Mahasiswa Mendesak KPK Segera Usut Tuntas Megaproyek Kementrian ESDM EBTKE
0
SHARES
403
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta– Jaringan Mahasiswa Peduli Ebergi menilai berbagai proyek energi baru dan terbarukan (EBT) memiliki potensi terjadinya korupsi. Sebab itu, lembaga penegak hukum pemerintah bekerja sama terkait pengawasan untuk mencegah terjadinya aksi korupsi dalam berbagai proyek energi.

“Semua proyek pengadaan barang dan jasa EBT punya potensi korupsi. Karena itu EBT harus berikan rambu-rambu prevention (agar tidak menimbulkan tindak korupsi),” ujar Wakil Ketua umum Mahasiswa Peduli Energi Coki Albim, Saat Konferesi Pers di Jakarta, Selasa (10/4)

Kami dalam konpers ini melihat adanya laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus ditindaklajuti. Karena dari hasil temuannya terdapat 142 proyek energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp 1,17 triliun yang mangkrak. Proyek-proyek yang mangkrak itu didanai oleh APBN, dan dikerjakan pada kurun waktu 2011 hingga 2017. Menurut data BPK, ada 708 proyek pembangkit listrik EBT pada 2011-2017 dengan nilai total Rp 3,155 triliun. Tapi hanya 566 proyek dengan nilai Rp 1,98 triliun yang telah diserahterimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Beberapa bulan kemaren telah terjadi penahanan tiga pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Kejaksaan terkait kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) sebesar Rp12 miliar di Teminabuan, Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat,” Ungkap Coki.

Ketiga tersangka yaitu EMT, AS dan ET sudah ditahan dan dititipkan di LP Abepura, Kota Jayapura. Modus yang dilakukan ketiga tersangka ialah mencairkan seluruh dana yang dialokasikan untuk pembangunan PLTMH yang dananya dialokasikan Kementerian ESDM tahun 2013 sebesar Rp12 miliar. Akibatnya, negara diduga dirugikan sebesar Rp11,1 miliar karena pembangunan PLTMH tidak dilaksanakan sesuai rencana.

“Ini menandakan Proyek EBT bagian dari permainan mafia energi ESDM. Dari awal sudah diingatkan Proyek dengan trilliunan rupiah terindikasi menjadi bancakan petinggi KESDM EBTKE,” katanya.

KPK segera periksa kementrian terkait dan bisa semuanya diperiksa demi terjaganya dari praktek KKN dan kerugian semakin besar di Proyek EBT.

Dalam konpers nya ada poin yang disampaikan Mahasiswa Peduli Energi, menuntut :

1. KPK, Polri dan Kejaksaan Usut Tuntas Megakorupsi di ESDM EBTKE.

2. Kasus-kasus megakorupsi di tubuh ESDM EBTKE terindikasi melibatkan petinggi ESDM yang sampai saat ini belum tersentuh hukum.

3. Dirjen ESDM EBTKE Mulyana Dan petinggi KESDM EBTKE terindikasi KKN projek mangrak Dan merugikan trilliunan uang negara.

4. Adili Dirjen Rida Mulyana Seret ke meja pengadilan.

Jakarta, 10 April 2018
MAHASISWA PEDULI ENERGI

Tags: Dirjen esdm ebtkeKpk periksaMegakorupsi
Previous Post

GEMURUH ADZAN DAN DENTUMAN LONCENG GEREJA DI LARANTUKA

Next Post

Antara Nama Kekasih di Skripsi dan Buku Nikah?

Related Posts

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

TERPOPULER

Gagas Nusantara Imbau Publik Tak Terprovokasi Hoaks Pembatasan BBM

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Emas Antam To The Moon Rekor Rp2,8 Juta, Tapi Saham ANTM Malah Longsor 17%! Ada Apa?

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Kawal Gernas Migran Aman, JNPM Dukung Langkah Menteri Mukhtarudin

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved