Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menteri LH: 355 Perusahaan Berpotensi Disegel Akibat Karhutla, 4 Korporasi Sudah Diselidiki

by Visioner Indonesia
Agustus 22, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Menteri LH: 355 Perusahaan Berpotensi Disegel Akibat Karhutla, 4 Korporasi Sudah Diselidiki

Jakarta, 22 Agustus 2026 – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan bahwa sebanyak 355 perusahaan berpotensi disegel karena terbukti melakukan pembakaran lahan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas penyebab utama karhutla yang setiap tahun mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Jumhur menjelaskan bahwa 355 perusahaan tersebut masih dalam tahap investigasi. Data awal menunjukkan bahwa kebakaran yang terjadi berada di dalam area konsesi mereka, yang mengindikasikan adanya praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Kalau memang terbukti mereka yang membakar, tidak ada toleransi. Kami akan segel izin usahanya dan proses secara hukum,” tegas Jumhur di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

4 Korporasi Diselidiki Intensif

Dari 355 perusahaan tersebut, empat korporasi sedang diselidiki secara intensif oleh tim gabungan Kementerian LH, Kejaksaan, dan Polri. Keempat perusahaan tersebut diduga menjadi penyumbang terbesar titik api di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya juga menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha korporasi yang terbukti menyebabkan karhutla.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pembakaran lahan. Tidak ada toleransi, izinnya bisa dicabut,” ujar Prasetyo, Sabtu (22/8).

Dampak Karhutla Semakin Meluas

Kebakaran hutan di Kalbar dan Kalteng telah berlangsung selama beberapa pekan. Asap tebal menyelimuti sejumlah kota, menyebabkan kualitas udara memburuk dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sejumlah sekolah terpaksa diliburkan, dan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat drastis.

Karhutla di Kalimantan juga telah berdampak lintas batas. Pemerintah Malaysia menutup 591 sekolah di Sarawak akibat kabut asap kiriman Indonesia.

Komitmen Pemerintah dan Masyarakat

Menteri LH memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Koordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian terus dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.

“Kami sudah lelah dengan asap setiap tahun. Ini saatnya pemerintah bertindak tegas,” ujar seorang warga Pontianak.

Dengan adanya ancaman penyegelan dan pencabutan izin, diharapkan para pemegang konsesi tidak lagi berani melakukan pembakaran lahan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan di sekitar mereka.


Previous Post

Ironis, Baru 64 Persen Tenaga Kesehatan yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

KPK OTT Rektor Unsoed: Jual Beli Kursi di Tiga Fakultas, Kampus Lain Ikut Dievaluasi

Related Posts

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed, Harga Kursi Rp50-500 Juta
HUKUM

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed, Harga Kursi Rp50-500 Juta

Agustus 22, 2026
KPK OTT Rektor Unsoed: Jual Beli Kursi di Tiga Fakultas, Kampus Lain Ikut Dievaluasi
HUKUM

KPK OTT Rektor Unsoed: Jual Beli Kursi di Tiga Fakultas, Kampus Lain Ikut Dievaluasi

Agustus 22, 2026
4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin
HUKUM

4 Korporasi Diselidiki Terkait Karhutla Kalbar, Mensesneg Ancam Cabut Izin

Agustus 22, 2026
Polisi: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta, Pakai Skema 3:1
HUKUM

Polisi: Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Incar Bank Swasta, Pakai Skema 3:1

Agustus 22, 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap
HUKUM

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Agustus 22, 2026
Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed
HUKUM

Kresek Bawa Ratusan Juta! KPK Ungkap Praktik Mahar Rektor Unsoed

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Menteri P2MI Beberkan Modus Jebakan PMI di Balik Gaji Fantastis: Ini Langkah Nyata Pengawasan

Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Gratis hingga Servis Motor untuk Ribuan Ojol di Kopdar Kebangsaan

Wapres Gibran Gendong Bayi Korban Gempa di Flores, Janji Bantu Biaya Kuliah Hingga Selesai

Desil Difokuskan untuk Subsidi BBM Bakal Dikaji Ulang, Pemerintah Tunggu Sensus Ekonomi Rampung

Momen Prabowo Telepon di Tengah Rapat, Minta Pengiriman Bantuan Karhutla Kalteng Dipercepat

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed, Harga Kursi Rp50-500 Juta

TERPOPULER

Menteri P2MI Beberkan Modus Jebakan PMI di Balik Gaji Fantastis: Ini Langkah Nyata Pengawasan

Polda Metro Hadirkan Layanan SIM Gratis hingga Servis Motor untuk Ribuan Ojol di Kopdar Kebangsaan

Wapres Gibran Gendong Bayi Korban Gempa di Flores, Janji Bantu Biaya Kuliah Hingga Selesai

Desil Difokuskan untuk Subsidi BBM Bakal Dikaji Ulang, Pemerintah Tunggu Sensus Ekonomi Rampung

Momen Prabowo Telepon di Tengah Rapat, Minta Pengiriman Bantuan Karhutla Kalteng Dipercepat

KPK Duga Ada Peran Guru di Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed, Harga Kursi Rp50-500 Juta

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved