Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin membongkar modus sindikat perdagangan orang yang menjerat calon pekerja migran dengan iming-iming gaji fantastis. Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi migrasi aman di Sukabumi, Jumat (21/8/2026).
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa sindikat menggunakan janji gaji besar sebagai umpan utama. Korban diiming-imingi penghasilan puluhan juta per bulan, namun justru terjebak dalam praktik eksploitasi di negara tujuan.
“Mereka tidak bicara risiko. Yang mereka tawarkan hanya angka. Padahal di balik angka itu, ada jerat yang siap mengancam keselamatan pekerja migran,” ujar Mukhtarudin.
Ia menegaskan bahwa pengawasan harus diperkuat sejak dari desa asal, tidak hanya di pelabuhan atau bandara. Menurutnya, sosialisasi yang masif dan berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran ilegal.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa jalur resmi bukan hanya soal prosedur, tapi soal perlindungan nyata. Negara hadir sejak mereka berpikir untuk bekerja ke luar negeri,” imbuhnya.
Ketua Jaringan Nusantara Peduli Migran (JNPM), Romadhon Jasn, mengapresiasi langkah Menteri Mukhtarudin yang terus membuka ruang publik untuk mengungkap modus sindikat. Menurutnya, ini adalah bentuk keberanian dan komitmen nyata dalam perlindungan PMI.
“Ini langkah tepat dan berani. Pak Menteri menunjukkan bahwa negara tidak tinggal diam. Kami mendukung penuh upaya pengawasan dan sosialisasi yang masif, karena ini yang selama ini menjadi celah utama sindikat,” ujar Romadhon, Sabtu (22/8/2026).
Ia juga mendorong agar pengungkapan modus ini diikuti dengan tindakan konkret di lapangan, terutama di daerah-daerah kantong PMI ilegal. “Kami siap menjadi mitra pengawal di tingkat desa dan pelabuhan. Karena perlindungan PMI adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Mukhtarudin menargetkan penguatan ekosistem perlindungan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Langkah ini sejalan dengan program SMK Go Global dan perluasan pasar kerja formal ke berbagai negara, termasuk Albania dan Slowakia .
“Sinergi ini penting agar pekerja migran tidak hanya ditempatkan, tetapi juga dilindungi hak-haknya secara utuh. Kami ingin migrasi yang aman, bukan sekadar pengiriman tenaga kerja,” pungkasnya .





