Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Jelang Pilpres 2019, KPK Didesak Tahan Nusron Wahid

by Visioner Indonesia
April 10, 2019
in Nasional
Reading Time: 2min read
Jelang Pilpres 2019, KPK Didesak Tahan Nusron Wahid
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner id, Malang – Pemuda Indonesia Anti Korupsi, Demo didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, (10/4).

Husen Koordinator Pemuda Indonesia Anti Korupsi, meminta KPK menindaklanjuti bukti awal pengakuan keterlibatan Nusron Wahid dari ucapan tersangka Bowo Sidik didepan penyidik KPK.

“Tentunya kasus Bowo Sidik Pangarso ini harus menjadi bahan evaluasi semua partai dan KPK wajib memeriksa jaringan Korupsi ditubuh partai Golkar. Kalau perlu partai Golkar dipidanakan karena peran partai secara massif memerintah anggota partainya untuk menghalalkan segala cara,” ungkap Husen dalam orasinya depan KPK RI.

Lanjut Husen, Nusron Wahid harus dicekal dan dijadikan tersangka karena kemungkinan bisa menghilangkan jejak atau bukti dari kasus Korupsi Bowo Sidik. Nusron Wahid yang juga sebagai kepala BNP2TKI wajib mundur dari jabatannya.

“Kami meminta Presiden Jokowi mendengar suara pemudanya, terutama terkait Pemerintahan bersih. Ini karena banyak pendukung Jokowi dan Partai koalisi di tangkap KPK karena Korupsi,” katanya.

Husen menegaskan bahwa kinerja kepala BNP2TKI kurang maksimal dalam penanganan para TKI ditambah terlibat korupsi atau memerintahkan orang untuk Korupsi mencoreng Pemerintahan Presiden Jokowi.

Dia menegaskan bahwa pemerintah saat ini kurang tegas. “Jelas lemah. Kami harap Nusron Wahid dipecat dari BNP2TKI.”

“Justru sekarang ini supaya Jokowi tegas ya dia harus tunjukan ketegasannya supaya dia kepilih lagi. Kalau begini akan menurunkan kepercayan masyarakat kepada Presiden Jokowi karena tidak serius memecat anak buahnya yang terlibat Korupsi,” tutupnya.

Dalam kasus ini, anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat.

Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi.

KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR. Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut.

Sebab, KPK menemukan 400.000 amplop berisi pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000 dalam 82 kardus dan 2 kotak wadah plastik. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 8 miliar.

Bowo mengaku diperintahkan Ketua Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa Tengah I Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan sejumlah uang “ serangan fajar”.

Hal ini dinyatakan Bowo seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Maret 2019.

“Pak Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400.000 (amplop),” kata Bowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/4/2019). (Adt).

Previous Post

KMP Aceh Darussalam Minta Kapolri Copot Kapolda Aceh Terkait Tindakan Represif Mahasiswa Demo PT. EMM

Next Post

Randi Yusuf Optimis Memperoleh Kursi Parlemen Kab. Bulukumba

Related Posts

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana
Nasional

Harmoni Politik: Publik Membenarkan Penjelasan Dasco Terkait Keikhlasan Istana

Mei 21, 2026
Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani
Ekonomi

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

April 27, 2026
Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan
Nasional

Rapat Paripurna DPR Hari Ini: RUU PPRT dan RUU PSdK Disahkan

April 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved