Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Merasa Tidak Sesuasi Prosedur, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Lantan (AMPDL) Minta Hentikan Tambang Galian C

by Visioner Indonesia
Januari 14, 2020
in Peristiwa
Reading Time: 1min read
Merasa Tidak Sesuasi Prosedur, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Lantan (AMPDL) Minta Hentikan Tambang Galian C

Visioner.id, NTB – Ratusan masyarakat yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Lantan (AMPDL) melakukan demonstrasi untuk meminta pemberhetian proses galian tambang C yang meresahkan warga sekitar serta berdampak pada lingkungan sekitar. Pada hari Sabtu, (11/01/2020).

Dalam aksi tersebut ratusan massa aksi berkumpul di halaman kantor Desa Lantan guna meminta pernyataan sikap kepada pemerintah Desa Lantan untuk merespon aspirasi masyarakat.

Menurut Hamzan Wadi yang sebagai koordinator lapangan aksi tambang galian C ada 3 titik , setelah kita cek ada problem di masalah amdal, dan ternyata benar saja pasca galian tambang pertama tidak ada proses restorasi pasca penambangan, sehingga hal ini yang menjadi landasan kami untuk meminta galian dihentikan karna tidak sesuai prosedur tambang.  Ungkapnya.

Lanjutnya, drump truck banyak berlalu lalang di seiktar tambang dan  di area tempat tinggal masyarakat sehingga berdampak ketidaknyaman bagi masyarakat sekitar, selain itu proses mobilisasi tambang berdampak pada ķerusakan infrastruktur terutama jalan yang biasa di gunakan warga tambahnya.

Kami pun menyesali pihak -pihak terkait yang mengeluarkan izin tanpa adanya evaluasi terhadap tambang sebelumnya. Tutur Hamzan Wadi selaku koordinator lapangan.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi adu data antara warga dan pihak tambang. Diketahui Desa Lantan termasuk dalam 99 desa destinasi pariwisata NTB, dan termasuk dalam 33 Desa prioritas pariwisata. Kestabilan ekosistem lingkungan hidup harus  benar-benar  terjaga, dan dengan adanya aktivitias galian C  yang tidak sesuai dengan prosedur dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup.

Dari Informasi didapatkan Kepala Desa yakni Erwandi dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yakni Bohri Rahman telah menandatangi pernyataan sikap dari AMPDL.

       Surat Pernyataan Sikap

Warga Desa Lantan merasa sedikit legah karena Kepala Desa Lantan telah berjanji dan mengayomi aspirasi tersebut. tutupnya. (Adt).

 

Previous Post

Rumah Peradaban Komisariat Widyarman

Next Post

Dua Kali Dibredel Pada Era Orla Dan Orba Harian Abadi Reborn Jadi Abadikini.com

Related Posts

Peristiwa

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Agustus 21, 2026
Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk
Peristiwa

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Agustus 21, 2026
Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir
Daerah

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

Agustus 19, 2026
Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan
Daerah

Kapolri dan Ketua Komisi IV Serahkan Bantuan Traktor ke Masyarakat, Dukung Swasembada Pangan

Agustus 19, 2026
Mahasiswa Kepung HI Sehari Setelah 17 Agustus: “Kemerdekaan Macam Ini?”
Peristiwa

Mahasiswa Kepung HI Sehari Setelah 17 Agustus: “Kemerdekaan Macam Ini?”

Agustus 18, 2026
Momen Kebersamaan Pasca Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung BRP
Peristiwa

Momen Kebersamaan Pasca Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung BRP

Agustus 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved