Jakarta, 21 Agustus 2026 – Pemerintah resmi meluncurkan program Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 sebagai langkah strategis membangun ekosistem kendaraan listrik roda dua yang terintegrasi di Indonesia. Program ini tidak hanya menargetkan penjualan motor listrik, tetapi juga penguatan industri dari hulu hingga hilir .
🏭 Syarat dan Kriteria Motor Listrik Nasional
Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi kendaraan yang masuk dalam program Molinas :
· Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60%
· Proses desain dan rekayasa dilakukan di dalam negeri
· Penggunaan baterai berbasis nikel
· Harga yang disesuaikan dengan kemampuan pasar domestik
Saat ini, sekitar 10 perusahaan telah memenuhi kriteria TKDN untuk bergabung dalam pengembangan Molinas . Pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas produksi dari sekitar 20.000 unit per tahun menjadi 200.000 unit per tahun .
💰 Insentif Pembelian Motor Listrik
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Setiap pembelian akan mendapat insentif Rp3 juta per unit dengan target penyaluran hingga 1 juta unit .
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan program insentif ini dapat berjalan paling cepat pada September 2026 . Namun, kapasitas produksi industri dalam negeri yang masih terbatas menjadi kendala. “Kapasitas produksi sepeda motor nasional belum sampai satu juta. Ada yang cuma 20.000 (per pabrik per tahun),” ujar Purbaya .
🔧 Program Konversi Motor Listrik
Selain pembelian motor baru, pemerintah juga menyediakan program konversi motor BBM ke listrik dengan nilai subsidi Rp15 juta per unit. Pemilik motor umumnya hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp2-5 juta, tergantung kapasitas baterai yang dipilih .
Syarat Program Konversi:
· Kapasitas mesin 110cc-150cc
· STNK dan BPKB lengkap dengan pajak aktif
· Nama di KTP sesuai dengan pemilik kendaraan
· Kondisi motor layak jalan
· Satu NIK hanya untuk satu unit
Alur Pendaftaran:
- Akses situs resmi ebtke.esdm.go.id/konversi
- Pilih menu pendaftaran konversi motor listrik
- Isi data diri dan data kendaraan
- Unggah dokumen KTP, STNK, BPKB, dan foto motor
- Pilih bengkel konversi resmi
- Kirim formulir dan tunggu konfirmasi
🏢 Perusahaan dan Lembaga Terlibat
Perusahaan Manufaktur:
· PT Ilectra Motor Group (ALVA) sebagai produsen utama
· Dua IKM binaan Kemenperin: PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri memasok komponen boks baterai dan bracket baterai
Lembaga dan Integrator:
· Danantara: Mengelola ekosistem melalui perusahaan seperti MIND ID, Inalum, dan Krakatau Steel untuk penyediaan bahan baku nikel dan aluminium
· PT Len Industri: Bertindak sebagai lead integrator dengan pendekatan “Indonesia Incorporated” yang melibatkan BUMN, akademisi, dan UMKM
· BCA Finance dan perbankan Himbara siap mendukung pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah
📊 Target dan Tantangan
Penjualan motor listrik nasional saat ini masih sekitar 60.000-70.000 unit dari total 6-7 juta unit per tahun, atau baru sekitar 1 persen . Pemerintah menargetkan penyerapan insentif hingga 100.000 unit pada akhir 2026 . Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menekankan pentingnya kepastian kebijakan dan waktu pelaksanaan yang jelas agar industri dapat merespons secara optimal .
Jakarta, 21 Agustus 2026
Biro Pers dan Media






