Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

by Visioner Indonesia
Agustus 21, 2026
in Ekonomi, Teknologi
Reading Time: 3min read
Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

Jakarta, 21 Agustus 2026 – Pemerintah resmi meluncurkan program Motor Listrik Nasional (Molinas) pada 13 Agustus 2026 sebagai langkah strategis membangun ekosistem kendaraan listrik roda dua yang terintegrasi di Indonesia. Program ini tidak hanya menargetkan penjualan motor listrik, tetapi juga penguatan industri dari hulu hingga hilir .

🏭 Syarat dan Kriteria Motor Listrik Nasional

Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan bagi kendaraan yang masuk dalam program Molinas :

· Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 60%
· Proses desain dan rekayasa dilakukan di dalam negeri
· Penggunaan baterai berbasis nikel
· Harga yang disesuaikan dengan kemampuan pasar domestik

Saat ini, sekitar 10 perusahaan telah memenuhi kriteria TKDN untuk bergabung dalam pengembangan Molinas . Pemerintah juga menargetkan peningkatan kapasitas produksi dari sekitar 20.000 unit per tahun menjadi 200.000 unit per tahun .

💰 Insentif Pembelian Motor Listrik

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp3 triliun untuk insentif pembelian motor listrik produksi dalam negeri. Setiap pembelian akan mendapat insentif Rp3 juta per unit dengan target penyaluran hingga 1 juta unit .

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan program insentif ini dapat berjalan paling cepat pada September 2026 . Namun, kapasitas produksi industri dalam negeri yang masih terbatas menjadi kendala. “Kapasitas produksi sepeda motor nasional belum sampai satu juta. Ada yang cuma 20.000 (per pabrik per tahun),” ujar Purbaya .

🔧 Program Konversi Motor Listrik

Selain pembelian motor baru, pemerintah juga menyediakan program konversi motor BBM ke listrik dengan nilai subsidi Rp15 juta per unit. Pemilik motor umumnya hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp2-5 juta, tergantung kapasitas baterai yang dipilih .

Syarat Program Konversi:

· Kapasitas mesin 110cc-150cc
· STNK dan BPKB lengkap dengan pajak aktif
· Nama di KTP sesuai dengan pemilik kendaraan
· Kondisi motor layak jalan
· Satu NIK hanya untuk satu unit

Alur Pendaftaran:

  1. Akses situs resmi ebtke.esdm.go.id/konversi
  2. Pilih menu pendaftaran konversi motor listrik
  3. Isi data diri dan data kendaraan
  4. Unggah dokumen KTP, STNK, BPKB, dan foto motor
  5. Pilih bengkel konversi resmi
  6. Kirim formulir dan tunggu konfirmasi

🏢 Perusahaan dan Lembaga Terlibat

Perusahaan Manufaktur:

· PT Ilectra Motor Group (ALVA) sebagai produsen utama
· Dua IKM binaan Kemenperin: PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri memasok komponen boks baterai dan bracket baterai

Lembaga dan Integrator:

· Danantara: Mengelola ekosistem melalui perusahaan seperti MIND ID, Inalum, dan Krakatau Steel untuk penyediaan bahan baku nikel dan aluminium
· PT Len Industri: Bertindak sebagai lead integrator dengan pendekatan “Indonesia Incorporated” yang melibatkan BUMN, akademisi, dan UMKM
· BCA Finance dan perbankan Himbara siap mendukung pembiayaan dengan suku bunga lebih rendah

📊 Target dan Tantangan

Penjualan motor listrik nasional saat ini masih sekitar 60.000-70.000 unit dari total 6-7 juta unit per tahun, atau baru sekitar 1 persen . Pemerintah menargetkan penyerapan insentif hingga 100.000 unit pada akhir 2026 . Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menekankan pentingnya kepastian kebijakan dan waktu pelaksanaan yang jelas agar industri dapat merespons secara optimal .


Jakarta, 21 Agustus 2026
Biro Pers dan Media

Previous Post

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Next Post

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Related Posts

Nasib Saham BUMN yang Merugi: Suspensi & Ancaman Delisting
BUMN

Nasib Saham BUMN yang Merugi: Suspensi & Ancaman Delisting

Agustus 21, 2026
Daftar BUMN Rugi Bertahun-tahun: WIKA Paling Terpuruk, Danantara Frustasi
BUMN

Daftar BUMN Rugi Bertahun-tahun: WIKA Paling Terpuruk, Danantara Frustasi

Agustus 21, 2026
Purbaya Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Gempa NTT
Ekonomi

Purbaya Siapkan Rp5 Triliun untuk Penanganan Gempa NTT

Agustus 17, 2026
Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026
BUMN

Emas Antam Naik di Hari Kemerdekaan RI, Jadi “Kado Manis” bagi Investor

Agustus 17, 2026
Rupiah Menguat di Hari Kemerdekaan, Tembus Rp17.793 per Dolar AS
Ekonomi

Rupiah Menguat di Hari Kemerdekaan, Tembus Rp17.793 per Dolar AS

Agustus 17, 2026
Indonesia Juara Cetak Crazy Rich Baru Tercepat, Ke Mana Larinya Uang Mereka?
Ekonomi

Indonesia Juara Cetak Crazy Rich Baru Tercepat, Ke Mana Larinya Uang Mereka?

Agustus 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved