Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

by Visioner Indonesia
Agustus 21, 2026
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Jakarta, 21 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor yang ramai diperbincangkan sejak Kamis (20/8). KPK meluruskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah penyelidikan, bukan OTT, dan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum .

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam proses penanganan perkara ini. “Tidak ada intervensi. Jadi, progres kegiatan penyelidikan maupun nanti penyidikan semuanya berprogres secara positif,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/8) .

Uang Rp1,5 Miliar dan Status “Sprindik Umum”

Meskipun telah mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dan memeriksa sejumlah kepala dinas, KPK mengakui bahwa hingga saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka . Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penerbitan sprindik umum berarti tersangka akan dicari dan ditetapkan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan .

“Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab,” jelas Budi . Uang Rp1,5 miliar yang diamankan pada tahap penyelidikan akan diproses untuk penyitaan sebagai bagian dari pendalaman konstruksi perkara .

Modus: Pemotongan Upah Pungut di Bapenda

KPK mengungkap bahwa penyelidikan awal terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang berasal dari pemotongan upah pungut di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor .

Isu intervensi mencuat karena Kabupaten Bogor dipimpin oleh Bupati Rudy Susmanto, yang merupakan politisi Partai Gerindra dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal partai tersebut . Namun, KPK bersikukuh bahwa proses hukum tetap berjalan obyektif dan mengajak publik serta insan pers untuk mengawal penanganan perkara ini .


Previous Post

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Next Post

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Related Posts

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Agustus 19, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved