Jakarta, 21 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sinyal kuat akan memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ke fakultas-fakultas lain. Sinyal ini menyusul pengungkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, dan sejumlah pejabat universitas pada Kamis (20/8/2026) malam.
Dalam operasi yang digelar di Purwokerto dan Jakarta itu, KPK mengamankan 14 orang. Mereka yang diamankan termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor I Bidang Akademik Noor Farid, dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo . Penyidik turut menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti .
Dari Jalur Mandiri ke Fakultas Lain
Kasus ini berawal dari dugaan penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri . Namun, seorang sumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa praktik serupa diduga terjadi di lebih dari satu fakultas. “Terkait salah satu fakultas di Unsoed. Ada praktik jual beli lalu ada uang mengalir,” ujar sumber tersebut kepada Tribun .
KPK pun dipastikan tidak akan berhenti pada kasus di satu fakultas. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa lembaganya akan memperdalam temuan di lapangan dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan di fakultas-fakultas lain. “Kami akan dalami semua fakta yang muncul. Jika ada indikasi serupa di tempat lain, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Rektor dan Wakil Rektor Jadi Tersangka
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum ke-14 orang yang diamankan . Namun, hingga Jumat (21/8) siang, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukum mereka. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, hanya mengonfirmasi bahwa pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap sembilan orang yang dibawa ke Jakarta .
Sementara itu, suasana di Kampus Unsoed terpantau tetap tenang. Ruangan Rektor dan Wakil Rektor di lantai tiga gedung rektorat telah disegel oleh penyidik KPK . Wakil Rektor I Unsoed, Noor Farid, disebut masih berada di kampus dan beraktivitas seperti biasa .
Peringatan Keras bagi Dunia Pendidikan
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan kecewa dan menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan perguruan tinggi . “Kasus seperti ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta memastikan tidak ada ruang bagi praktik yang mencederai integritas dunia pendidikan,” ujarnya .
KPK sebelumnya juga menyoroti celah korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru, terutama melalui jalur mandiri yang berpotensi menjadi lahan basah pungutan liar . Ombudsman RI bahkan pernah menerima banyak pengaduan terkait praktik ini di berbagai PTN .






