Jakarta, 21 Agustus 2026 – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, secara tegas mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan sebagai bencana nasional. Desakan ini muncul karena dampak karhutla dinilai sudah sangat parah dan melampaui kemampuan penanganan daerah.
Daniel Johan bahkan menyebut kondisi di Kalimantan saat ini “sudah seperti setengah neraka” akibat kebakaran yang semakin meluas dan melumpuhkan aktivitas warga. “Pemerintah perlu menetapkan status Karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional karena dampaknya sangat signifikan,” tegasnya di Jakarta, Jumat (21/8).
🔥 Data Titik Panas yang Mengkhawatirkan
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebaran titik panas atau hotspot di seluruh Kalimantan mencapai angka yang sangat tinggi. Konsentrasi tertinggi berada di Kalimantan Tengah dengan 767 titik, disusul Kalimantan Barat 560 titik, serta Kalimantan Selatan dan Timur masing-masing 74 titik.
Daniel meminta agar pemerintah tidak berhenti pada penyajian data, tetapi segera menerjemahkan setiap titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi menjadi daftar lokasi prioritas yang wajib ditangani dalam hitungan jam.
📉 Dampak Luas: Kesehatan, Pendidikan, dan Ekonomi Terpukul
Dampak karhutla sudah sangat terasa. Kualitas udara di Palangka Raya bahkan menyentuh Indeks Kualitas Udara (AQI) 487 (kategori berbahaya) dengan jarak pandang hanya 1,4 kilometer. Dampaknya meluas ke sektor pendidikan, di mana Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak di Kalimantan Barat terpaksa meliburkan aktivitas sekolah akibat kabut asap.
Lonjakan Kasus ISPA juga terjadi. Dampak ini tidak hanya dirasakan di dalam negeri, tetapi juga mengganggu negara tetangga. Kabut asap dari Kalimantan menyebabkan hampir 600 sekolah di Sarawak, Malaysia, ditutup sementara karena kualitas udara yang memburuk.
🎯 Tuntutan dan Solusi dari DPR
DPR mendesak pemerintah segera mengambil langkah-langkah berikut:
· Penanganan Masif: Mengerahkan pasukan pemadaman, memperkuat operasi water bombing, dan menerjunkan tim darat gabungan (Manggala Agni, BPBD, TNI/Polri) yang difokuskan pada titik api di lahan gambut.
· Pencairan Anggaran: Mencairkan anggaran operasional sebesar Rp290,9 miliar yang sudah dialokasikan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla agar pemadaman tidak terkendala keterbatasan sumber daya.
· Operasi Modifikasi Cuaca: Mempercepat operasi modifikasi cuaca melalui koordinasi intensif antara BNPB, BMKG, dan BRIN.
· Penegakan Hukum: Menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik yang sengaja membakar maupun yang lalai hingga menyebabkan karhutla.
📜 Isu Strategis: Revisi UU dan Peran BNPB
Di sisi lain, Komisi VIII DPR membuka peluang untuk kembali mendorong revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menilai penanganan bencana seharusnya tidak hanya dilakukan setelah status bencana ditetapkan, melainkan jauh sebelumnya melalui deteksi dini dan pencegahan.
Menurut Marwan, peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) perlu diperkuat agar memiliki rentang kendali hingga ke daerah, sehingga mitigasi bisa lebih efektif dan tidak selalu menunggu kondisi memburuk.





