Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Tidak Profesional dan Manipulatif, Masyarakat Elat Desak Pemerintah Berhentikan Pejabat Desa Elat

by Visioner Indonesia
Juli 29, 2020
in Peristiwa
Reading Time: 2min read
Tidak Profesional dan Manipulatif, Masyarakat Elat Desak Pemerintah Berhentikan Pejabat Desa Elat

Foto: Suasana Saat Menutup Akses Jalan Menuju ke Pelabuhan

0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Visioner.id Maluku Tenggar – Aliansi Masyarakat  Elat yang tergabung dari beberapa elemen yakni pemuda, masyarakat, serta gabungan marga yang ada di Desa Elat menggelar aksi pemboikotan pelabuhan Elat pada hari Sabtu, (25/0720) sekitar pukul 08.00 pagi. Selain menyampaikan aspirasi, masyarakat juga membawa poster berisi tuntutan dan melakukan pembakaran ban bekas.

Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakyat  atas langkah dan kinerja pejabat Desa Elat yang dinilai tidak profesional, tidak netral, dan tidak melibatkan masyarakat dalam mengambil keputusan yang sifatnya kolektif. Penetapan struktur BSO yang sepenuhnya mendiskriminasikan peraturan pada akhirnya menjadi puncak dari keluhan masyarakat selama ini dan berujung pada aksi pemboikotan jalan utama ke Pelabuhan Elat.

Suasana saat Aparat ingin menertibka pendemo

Penetapan struktur Badan Seniri Ohoi, yang semestinya dilakukan  berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 05,a tahun 2010 dalam BAB lll Tentang Tata Cara Pembentukan, Penetapan, Peresmian, dan Pelantikan Badan Seniri sebagai mana yang telah tertuang dalam pasal ( 3) ayat 1 dan 2. Hal ini jelas mencerminkan sikap yang tidak profesional oleh  pejabat elat, dan merupakan suatu bentuk manipulasi agar semata-mata mempercepat proses pelantikan BSO yang sepenuhnya melangkahi aturan dan mengikuti kepentingan dirinya.

Terkait dengan persoalan ini, masyarakat sebelumnya telah melakuakn komunikasi  ke pemerintah melalui Kabag Hukum agar menjelaskan langkah diluar aturan yang diambil oleh pejebat Desa Elat, namun tidak digubris dengan suatu kejelasan.

Masyarakat  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Elat ini menegaskan tiga tuntutan aksinya, sebagai berikut:

  1. Membatalkan SK badan seniri ohoi (BSO) Elat.
  2. Memberhentikan Pejabat Elat yang tidak profesional dan manipulatif.
  3. Mendesak pemerintah agar segera melantik Kepala Desa Elat Definitif. Berdasarkan garis keturunan lurus sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2013.

Masyarakat berharap penuh kepada pemerintah agar menanggapi hal ini dengan seirus agar segera menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan. Masyarakat menegaskan apabila tuntutan ini tidak digubris oleh pemerintah daerah Maluku Tenggara, maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Reporter : Yusril

Previous Post

Himsar Jaya Pertanyakan Status WTP yang Diperoleh Kabupaten Sarolangun

Next Post

Terkait Penangkapan Djoko Tjandra, FSPRMI Apresiasi Kinerja Kabareskrim

Related Posts

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter
Peristiwa

Gunung Dukono Maluku Utara erupsi Senin, lontarkan abu 1.000 meter

April 6, 2026
Daerah

BPBD DKI Laporkan 5 RT Terendam Banjir Rob di Kepulauan Seribu

Januari 4, 2026
Daerah

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Januari 4, 2026
Peristiwa

Minggu, BMKG: Cuaca berawan hingga hujan terjadi di mayoritas RI

Januari 4, 2026
Peristiwa

Program Servis Motor Gratis Polri untuk Korban Banjir Sumatra Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Desember 30, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved