Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Kecam Deforestasi, PB HMI, Sebut Tidak Relevan Mengaitkan CPO dengan BBM Ramah Lingkungan

by Visioner Indonesia
Oktober 2, 2020
in Default
Reading Time: 3min read
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menyikapi maraknya kasus kebakaran hutan dan deforestasi yang diperuntukan sebagai lahan kelapa sawit di beberapa wilayah, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menilai hal tersebut turut diakibatkan oleh kebijakan B30 dan B100 berbahan baku Crude Palm Oil (CPO).

“Adalah keliru dan sangat tidak relevan jika pemerintah mengklaim CPO sebagai sumber BBM ramah lingkungan, jika hasil akhirnya harus dibayar mahal dengan aktivitas deforestasi yang masif dan berbahaya bagi keseimbangan ekologi”, ujar wakil bendahara umum PB HMI Sadam Syarif di Jakarta pada Jum’at (02/10/2020).

Menurutnya, penggunaan CPO sawit dalam program mandatori B30 atau B100 sebagai BBM ramah lingkungan lebih merupakan motif bisnis korporasi sawit yang merasa dirugikan akibat produk CPO-nya ditolak oleh pasar Eropa.

“Program mandatori B30 merupakan program pengalihan end product CPO Indonesia yang sangat ditentang negara-negara Eropa, akibat praktek deforestasi di beberapa wilayah Indonesia, dan hanya menguntungkan korporasi tertentu”, ungkapnya.

Lebih lanjut Sadam mengingatkan bahwa dari total luas lahan hutan yang mengalami kebakaran dan deforestasi sepanjang 2001-2016, 23% nya bermotif ekonomi dan bisnis oleh oknum korporasi perkebunan sawit.

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bahkan mencatat ada 3,47 juta hektar sawit yang ditanam di Kawasan hutan di seluruh Indonesia.

“Jadi menyebut ekspansi kelapa sawit sebagai salah satu pemicu deforestasi adalah tidak salah. Terlalu banyak fakta yang menunjukkan bahwa kebun kelapa sawit yang ada, berasal dari Kawasan hutan. Luasan Pelepasan Kawasan hutan (PKH) untuk perkebunan kelapa sawit skala besar, saat ini telah mencapai 5,9 juta hektar”, urainya.

Luasnya Kawasan hutan yang dikonversi menjadi kelapa sawit, terutama di Sumatera dan Kalimantan, tentu juga merupakan hilangnya habitat dari sebagian satwa liar di wilayah tersebut.

Belum lagi fakta–fakta perburuan beberapa jenis satwa seperti orangutan karena dipandang sebagai hama yang merusak tanaman kelapa sawit di Kalimantan dan gajah di Sumatera.

Di sisi lain, kata Sadam, polusi tanah dan air justru turut dirasakan dampaknya oleh masyarakat sekitar perkebunan sawit akibat input pupuk dan pestisida kimia pada sawit dalam skala besar.

Bahwa benar, terjadi sedikit peningkatan pendapatan petani dan buruh tani dari hasil perkebunan kelapa sawit, namun itu tidak sebanding dengan dampak kesehatan masyarakat, konflik sosial akibat sengketa lahan antara masyarakat dengan korporasi dan tentu saja adanya kerentanan ekologi yang ditimbulkan.

“Ini bukan tentang kelapa sawit bisa berkontribusi terhadap pembangunan atau tidak, namun kondisi apa yang bisa membawa pembangunan yang positif”, tegasnya.

Sebagai solusi, Sadam mengusulkan agar CPO sebaiknya fokus digunakan sebagai bahan baku minyak konsumsi dalam negeri yang untuk pemenuhannya saat ini masih diimpor, sementara untuk kebutuhan mandatori B30 sebaiknya digunakan tanaman seperti Kemiri Sunan yang memiliki randemen BBN 50-60% lebih tinggi daripada CPO.

“Pemerintah juga kami minta untuk konsekuen dengan Inpres 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evakuasi serta peningkatan produktivitas kelapa sawit. Moratorium secara serius dinilai dapat memperbaiki citra CPO Indonesia di pasar internasional”, tutup Sadam.

Previous Post

BEM STIE Perbanas Dukung Penghapusan BBM Premium dan Pertalite

Next Post

Lakukan Kunjungan ke PT. IKI, Hamka B Kady Mengapresiasi Progres Pembuatan Kapal Fery Ro-Ro KMP Takabonerate

Related Posts

Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026
Default

Penguatan Kapasitas Akademik Universitas Dr. Soekarjo Banyuwangi Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Institusi

Mei 25, 2026
Default

PEMUDA MUSLIMIN INDONESIA CABANG JAKARTA UTARA GELAR NOBAR DAN DISKUSI FILM “PESTA BABI”: SOROTI KRISIS LINGKUNGAN DAN KEADILAN SOSIAL

Mei 21, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

TERPOPULER

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved