
Jakarta, Ketua Maritim Gagas Nusantara, Akril Abdillah, menyoroti masih tingginya tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor garam yang terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Sementara diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki panjang garis pantai yang panjang dengan didukung tinggi dengan banyaknya kekayaan sumber daya alam.
“Kebijakan membuka ruang selebar-lebarnya untuk melakukan Import garam melalui regulasi Peraturan Pemerintah justru tidak berpihak kepada kedaulatan petambak garam Indonesia khususnya di Madura karena akan semakin mempermudah impor komoditas perikanan dan pergaraman hanya menguntungkan para pengimpor”, ujar Akril melalui keterangan persnya, Selasa, 15/02/22.
Lebih lanjut Ia menyatakan bahwa impor garam di Indonesia semakin terus mengalami kenaikan dan tidak bisa ditinggalkan karena pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
“Ketergantungan impor garam Indonesia semakin tidak terkendali semenjak diterbitkan PP”, ucapnya.
Kemudian, semenjak regulasi dan rekomendasi Impor garam dialihkan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKKO) ke Kementrian Perindustrian (Kemenperin) kuota Impor garam kemudian dinaikkan menjadi 3.7 juta ton dari sebelumnya 2.37 juta ton.
“Sekarang diketahui bahwa struktur di PT. Garam tidak ada perwakilan KKP malah diisi oleh perwakilan Kemenperin sementara program KKP sangat berkaitan dengan garam, mestinya komposisi struktur dari PT. Garam dari direksi hingga komisaris mesti ada perwakilan dari KKP”, jelasnya.
Ia menyampaikan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Komisaris dan Direksi dari perwakilan Kementrian Perindustrian dan hasilnya PT. Garam terus melakukan impor garam dari luar negeri sehingga kebijakan tersebut membuat petani garam teriak.
“Ini dapat menyebabkan terjadinya chaos karena masalah digaram sudah puluhan tahun, hingga saat ini tidak ada visioner untuk menyelesaikan masalah garam tersebut”, ujarnya.
Alumni Universitas Jayabaya ini menyampaikan bawah petani garam di Madura mayoritas warga Nahdatul Ulama (NU) yang menggantungkan hidup dari produksi dan jual beli garam. “Mestinya selain KKP perwakilan NU juga dimasukkan ke dalam struktur di PT. Garam karena petani garam di Indonesia khususnya di Madura banyak dari kalangan NU, dari sini Erik Tohir Sebagai Menteri dan Anggota Banser perlu dipertanyakan ke NU annya, apalagi sudah 3 bulan ini tidak ada direktur secara defenitif di PT. Garam”, jelasnya.
Akril mengingatkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) didirikan dan atas pemikiran dari Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk memakmurkan para nelayan dan petani garam di Indonesia bukan memberatkan.
“KKP ini adalah Kementerian yang didirikan Presiden Ke- 4 Indonesia atau Gus Dur. Jadi seharusnya memakmurkan masyarakat yang menggantungkan hidup dari dari laut, bukan malah memberatkan,” ujarnya.
Sehingga untuk menjawab permasalahan yang terjadi di PT. Garam, Gagas Nusantara menyarankan Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementrian Keluatan dan Perikanan (KKP) dan Nahdatul Ulama (NU) untuk duduk bersama membicarakan dan menyelaraskan shared vision agar formulasi manajemen di garam bisa berjalan dengan baik.
“Gagas Nusantara menyarankan agar BUMN, KKP dan NU untuk duduk bersama agar permasalah di garam dapat terselesaikan”, tutupnya. (Aru)
