Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Masih Cemarkan Debu Batubara, LSKP2M Nilai Sanksi Pemda DKI Tidak Tegas

by Visioner Indonesia
Maret 16, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
Djajang M Zakaria, Ketua Umum LSKP2 (Foto : Istimewa)

Jakarta, Ketua Umum Lingkar Study Kajian Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (LSKP2), Djajang M Zakaria, mengatakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan keputusan berupa sanksi Administrasi PT KCN karena aktivitasnya karena diduga telah menyebabkan pencemaran akibat dari bongkar muat batubara.

“Aktivitas PT. KCN diduga sebagai biang kerok adanya pencemaran debu batubara di sepanjang jalan Cilincing hingga Marunda”, ucap Djajang Sekretaris Orda  ICMI Jakarta Utara, Rabu, 16/03/22.

Menurut Djajang, sanksi administrasi yang di berikan Dinas Lingkungan Hidup DKI  Jakarta terhadap PT. KCN dianggap tidak tegas pasalnya hingga saat ini perusahaan tersebut masih beroperasi, mestinya Pemda DKI Jakarta melakukan penyegelan atau menghentikan aktivitas PT. KCN.

“Sanksi administrasi yang diberikan pemerintah DKI Jakarta hanya sebagai formalitas atau tidak tegas, karena hingga saat ini perusahaan masih berjalan dan masih menimbulkan pencemaran debu”, ucapnya.

Lebih lanjut Djajang mengungkapkan bawah

dampak dari debu batubara dari PT. KCN hingga saat ini masih tetap dirasakan secara terus menerus oleh warga Marunda dan pengendara jalan sekitar, terutama dampaknya terhadap Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA). “Ini dapat menyebabkan penyakit pada anak-anak generasi kedepan dan bisa membawa penyakit lanjutan”, ucap Mantan ketua FKDM Jakarta Utara.

Ketua Umum SP TKBM Indonesia, Subhan, menambahkan bahwa seluruh pekerja perlu perlindungan kesehatan dari bahaya debu batubara dan pasir karena dapat menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan keselamatan kerja sehingga perlu alat yang safety untuk mengurai hal tersebut

“Pekerja mesti difasilitasi alat safety, sertifikasi K3 wajib oleh perusahaan, selain itu sangat perlu diberikan perlindungan Asuransi Kesehatan atau BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan”, pungkasnya. (AAA)

Previous Post

Gagas Nusantara Sarankan BUMN, KKP & NU Duduk Bersama Selesaikan Masalah Garam

Next Post

PB HMI Sebut Kewenangan Penerbitan Sertifikasi Halal Oleh Kemenag Sudah Tepat 

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

TERPOPULER

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN: Bukan Penentu Mutlak Kemiskinan

Momen Istimewa Hari Juang Polri, Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Siap Demo 27 Agustus di DPR, Tuntut RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Persilakan Warga Pati Demo di Jakarta, Pramono: Boleh Asal Tidak Anarkis

Somasi Terbuka untuk Eki Pitung: Pemuda Kaum Betawi Nyatakan Percaya pada Warga Pati yang Akan Demo

Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved