Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Dugaan KKN Menteri BUMN, ET KORUB: Mendesak Erick Thohir Mundur Sebagai Menteri BUMN

by Visioner Indonesia
Juni 3, 2022
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 2min read
Dugaan KKN Menteri BUMN, ET KORUB: Mendesak Erick Thohir Mundur Sebagai Menteri BUMN
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Koordinator Lapangan ET KORUB (Elemen Tangkap Koruptor BUMN) Yaser Hatim menanggapi pengaruh investasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. atau GOTO terhadap PT Telkom Indonesia Tbk. Telkomsel sebagai anak usaha Telkom memiliki perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). 

Salah satu contoh kasusnya adalah indikasi adanya pat gulipat dan main mata Menteri BUMN dan para kroninya dalam investasi Telkomsel yang merupakan anak perusahaan BUMN TELKOM kepada GO TO perusahaan hasil merger 2 perusahaan Dexacorn Indonesia, GOJEK dan TOKOPEDIA. 

“Keterlibatan keluarga Menteri BUMN ET yaitu GT sebagai Presiden Komisaris GO TO dan juga shares holder GO TO memicu dugaan kuat ada main mata di dalam investasi. Terutama dalam penentuan GOODWILL Tokopedia yang di takar hampir 400% dari total aset yang dimiliki Tokopedia ketika proses merger dilaksanakan,” ujar Yaser Hatim dalam pesan tertulis, Kamis (2/6/2022). 

Lanjut Yaser Hatim, badan usaha milik rakyat adalah tools yang dibuat  oleh negara untuk menjalankan amanah UUD 1945 khusunya pasal 33 UUD 1945. 

“BUMN adalah alat yang menjadi kendaraan untuk negara menguasai hajat hidup orang banyak dan mendistribusikan kekayaan bangsa ini kesuluruh rakyat Indonesia, agar tercapai tujuan akhir bangsa yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkeadilan sosial,” tutur Yaser Hatim. 

Untuk itu pengelolaan BUMN harus dipastikan tetap on the track demi kepentingan rakyat sehingga pengawasan terhadap tata kelola BUMN harus benar benar ketat, akuntabel dan teliti. 

“Menteri BUMN yang dimandatkan sebagai perwakilan negara sebagai pemilik BUMN harus dipastikan menjalankan amanah semata mata untuk kepentingan rakyat. Tidak boleh ada sama sekali ruang kepentingan pribadi dan kelompok yang masuk kedalam prespektif pengelolaan BUMN, terutama menjelang kontestasi politik di 2024 yang membuka lebar peluang terjadinya pemyalahgunaan wewenang para penguasa untuk merenggut kursi empuk kekuasaan,” imbuh Yaser Hatim. 

Namun indikasi adanya praktek praktek penyalahgunaan wewenang dengan mengendarai BUMN demi kepentingan politik seseorang dan kelompok mulai terkuat, tutup Yaser.

Sebelumnya Agustinus Kristianto mantan direktur Yayasan LBH Indonesia membongkar dugaan KKN Menteri BUMN Erick Tohir didalam unggahan akun Facebooknya, keterkaitan investasi BUMN Telkom, Telkomsel, Tokopedia dan Goto dengan Menteri BUMN Erick Thohir dan kakaknya Garibaldi atau Boy Thohir. 

Menteri BUMN mewakili negara sebagai pemegang saham di BUMN Telkom (52%). Telkom adalah pengendali Telkomsel dengan kepemilikan mayoritas (65%). Boy Thohir adalah pengurus GOTO (komisaris) sekaligus pemegang 1.054.287.487 lembar saham GOTO berdasarkan Akta Perubahan November 2021,” ungkapnya. 

Agustinus mengungkapkan bahwa dana investasi dari Telkomsel yang sudah dikeluarkan untuk GOTO sebesar Rp2,116 triliun dan Rp4,2 triliun, sehingga totalnya Rp6,3 triliun.

“Sudah saya laporkan ke KPK, tapi Anda tahu sendiri, ini Indonesia, bung! Laporan ditolak untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.(red)

Previous Post

AMI Kembali Menggelar Aksi Jilid 2 Mendesak Kapolri Copot Kapolda Sumatera Utara

Next Post

Sengketa Kepemilikan Tanah Dengan Perangkat Desa Tahulu, Kuasa Hukum Djuwondo: Hari Ini Kita Kuasai Fisik

Related Posts

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026
KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi HajiĀ 
HUKUM

KPK Kembali Panggil Khalid Basalamah dalam Korupsi HajiĀ 

April 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

TERPOPULER

Tantangan Kemenkes: 1 Juta Anak Belum Imunisasi

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

Simak Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian 24 April 2026

Harga Emas Termurah dalam Hampir 3 Minggu, Jual atau Beli?

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved