
Jakarta,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiwa Sulawesi Tengagra Jakarta (Kamasta) melakukan unjuk rasa di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa, 20/09/22.
Mereka menuntut agar KPK segera memanggil dan memeriksa Pj Sekretaris Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra ) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pada anggaran pameran budaya yang menghabiskan miliaran rupiah.
Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik Kamasta, Rahmat, mengatakan bahwa Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Republik Indonesia segera memanggil dan memeriksa Saudara Arun Lio selaku Pj Setda Sultra karena diduga melakukan korupsi pada Pengadaan Tandon Air, Proyek senilai Rp 6,3 miliar
“Dugaan korupsi tersebut untuk pengadaan tandon air bagi SMA/SMK/SLB sederajat yang tersebar di Provinsi Sultra”, ucapnya.
Rahmat melanjutkan bahwa KPK RI diminta serius untuk menindaklanjuti aksi dan laporan Kamasta tentang beberapa dugaan korupsi yang diduga melibatkan Saudara Asrun Lio selaku Pj Sekda Sultra. Karena berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kuat dugaan terjadi mark up anggaran pada pengadaan tower/tandon pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra tahun 2020 yang di lakukan oleh pihak penyedia bersama sama dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra.
“Berdasarkan data-data yang kami kumpulkan serta investigasi lapangan kami menemukan beberapa bukti adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sultra Asrun Lio dalam dugaan korupsi”, tuturnya.
Ia juga menguraikan bahwa ketika menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Saudara Asrun Lio diduga telah melakukan penyelewengan dan/atau Penyalahgunaan anggaran senilai Rp. 831. 724.500,00 (hasil temuan BPK).
“Atas adanya Pelampauan Anggaran dalam realisasi Anggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Pengadaan Komputer oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra”, tutupnya.
