Warning: Attempt to read property "child" on null in /home/anandapu/visioner.id/wp-content/themes/jnews/class/ContentTag.php on line 45
Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demo Jilid IV di Mabes Polri, Mahasiswa Sultra Minta Kapolri Berangas Mafia Tambang di Wawonii

by Visioner Indonesia
September 20, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Mining and Environment Observer Youth  (IMEOY) kembali mengadakan unjuk rasa (Unras) ke IV kalinya di Mabes Polri, Selasa, 20/9/2022. 

Mereka meminta Bareskrim Mabes Polri untuk bertindak tegas menindak, memanggil dan memeriksa pimpinan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) karena diduga melakukan penambangan di pulau kecil Wawonii dan serta diduga melakukan pelambatan HAM.

Peneliti Indonesian Mining and Environment Observer Youth (IMEOY) Hasidar mengatakan aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) diduga ilegal pasalnya banyak ditemukan dugaan pelanggaran hukum dan HAM, mulai dari aktivitas tambang di pulau kecil, Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diduga kadaluarsa, upaya kriminalisasi terhadap puluhan warga penolak tambang, pengerahan aparat keamanan untuk mengintimidasi warga serta konflik agraris dimana tanah perkebunan masyarakat diduga diserobot oleh perusahaan tambang.

Ia menjelaskan bahwa UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil No. 1/2014 perubahan atas UU No. 27/2007, adalah masuk dalam kategori pulau kecil. Sedangkan berdasarkan pasal 35 huruf (k), UU ini melarang adanya pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau- pulau kecil untuk kegiatan penambangan mineral pada wilayah yang secara teknis, ekologis, sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran lingkungan atau merugikan Masyarakat sekitarnya.

“PT GKP adalah anak perusahaan Harita Group, mengantongi IUP seluas 1.000 hektar di Desa Lampeapi, Kecamatan Wawonii Tengah. Pada 2017, perusahaan memperoleh IUP seluas 950 hektar, diperbarui Maret 2018 jadi 850 hektar. Sekitar 707 hektar konsesi merupakan izin pinjam pakai kawasan hutan”, ucapnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) Rahmat mengatakan bahwa hadirnya tambang di kabupaten Konawe Kepulauan juga menabrak Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi tenggara Nomor 2 Tahun 2014 yang menegaskan bahwa Pulau Wawonii bukan diperuntukkan sebagai kawasan pertambangan”, ujarnya.

Menurutnya Keberadaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group, di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara dapat mengancam keselamatan warga, menggusur lahan pertanian-perkebunan dan berpotensi mencemari laut.

“Mestinya Menteri ESDM dan Menteri Investasi (BKPM) untuk segera mencabut Izin PT. Gema Kreasi perdana nomor T-765/MB.04/DJB.M/2022”, tegasnya.

Ia juga meminta Kapolri untuk membentuk pansus menyelidiki adanya dugaan oknum aparat yakni perwira menengah polri diduga membacking aktivitas perusahaan PT GKP di Wawonii.

“Kami menagih komitmen dan mendukung Kapolri untuk membersihkan oknum-oknum aparat yang melakukan backing-backing pada mafia-mafia pertambangan di Indonesia”, tambahnya.

Previous Post

Geruduk KPK RI, Kamasta Minta Firli Bahuri Periksa Pj Sekda Sultra

Next Post

Demo Dugaan Korupsi Mega Proyek RS Jantung, FAMA SULTRA Minta KPK RI Panggil Kadis Cipta Karya

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved