Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Mobil Maksimal 120 Liter Per Hari, Visioner Indonesia Dukung Pertamina Batasi Pembelian BBM Bersubsidi 

by Visioner Indonesia
September 19, 2022
in Default
Reading Time: 2min read

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia Akril Abdillah mendukung pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite pada kendaraan roda empat dan mobil pribadi dengan maksimal pengisian 120 liter per hari.

Menurut Akril kebijakan pembatasan pengisian BBM tersebut sangat baik untuk mengendalikan pembelian Pertalite, sembari menunggu aturan resminya yang tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM

“Kami mendukung pembatasan pembelian BBM Bersubsidi kepada kendaraan Roda Empat dengan 120 liter per hari”, ucap Akril di Jakarta, Senin, 11/09/22.

Lebih lanjut Ia mengatakan pembatasan pembelian Bahan Bakar Bersubsidi (BBM) sangat bermanfaat untuk masyarakat agar distribusi Pertalite dan Solar tepat sasaran. Selain itu pembatasan pembelian BBM bersubsidi juga mengurangi  besar biaya yang ditanggung oleh APBN.

“Pembatasan Pembelian BBM bersubsidi ini sangat bermanfaat untuk masyarakat serta dapat mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh APBN”, pungkasnya.

Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting, mengatakan pengendalian pembelian Pertalite bersifat sementara sembari menunggu aturan resminya yang tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

“Pertamina sudah melakukan uji coba pengendalian volume pembelian sejak awal September 2022. Setiap kendaraan yang mengisi Pertalite maupun Solar di SPBU Pertamina akan dicatat nomor polisinya. Pencatatan hanya berlaku pada kendaraan yang belum mendaftar subsidi MyPertamina”, ucapnya.

pemerintah telah mengatur ketentuan pembatasan pembelian BBM bersubsidi Solar melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPHMIGAS/KOM/2020 Mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

Ia menjelaskan pada SK jenis kendaraan pribadi roda empat dibatasi pembelian maksimal sebanyak 60 liter per hari, angkutan umum orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari, dan angkutan umum barang atau orang roda enam 200 liter per hari. 

“Untuk solar sudah ada ketentuan dari BPH Migas soal batas maksimal volume pengisian,” ujarnya.

Previous Post

KAHMI Forum, Pemilu 2024 Tantangan Kematangan Demokrasi

Next Post

Geruduk KPK RI, Kamasta Minta Firli Bahuri Periksa Pj Sekda Sultra

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”

TERPOPULER

Rekening Donasi Demo 27 Agustus Diblokir, Warga Mengeluh: “Kami Salah Apa?” Jangan Asal Blokir!

Isu Hijab di Unhan Viral, Kemhan Beri Bantahan dan Evaluasi Aturan

Jimly Asshiddiqie: “Proses Pemakzulan Gibran Sulit, Lihat dengan Helikopter View”

POGI dan Pemkot Ambon Bersatu Perangi Stunting

TNI Terus Cari 9 Perempuan yang Dibawa KKB di Papua Tengah

Istana Ungkap Rencana Prabowo Kunjungi NTT Pascagempa: “Sedang Dipersiapkan, Tunggu Kabar”

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved