
Jakarta,- Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga bermain-main dengan proses tender pengadaan barang/jasa.
“Kami meminta KPK untuk memeriksa Pokja ULP Mubar karena hingga saat ini kami duga masih ada kongkalingkong dalam proses tender pengadaan barang/jasa di Pemda Muna Barat”, ujar Kismon Monierdin Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Strategis dan Advokasi, di Jakarta, Minggu, 6/11/2022.
Kismon Monierdin menyampaikan berdasarkan hasil ivestigasi dan data-data yang kami miliki diduga kuat Pemda Muna Barat (Mubar) melakukan pengaturan server untuk proses tender, hal tersebut dilakukan agar tidak berhasil dalam proses upload penawaran.
“Hal semacam ini sudah terjadi sekian kalinya Karena pada tahun-tahun sebelumnya server layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) tidak bisa diakses, kami duga terjadi kembali persekongkolan lelang antar peserta/penyedia/perusahaan tertentu dengan ULP”, ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa Kamasta memiliki bukti tangkapan layar video dan foto dimana proses Upload penawaran dari 3 (tiga) berbeda selalu mengalami gagal Upload.
“Kita punya bukti video dan foto-foto proses upload penawaran dari 3 perusahaan berbeda yg selalu gagal”, tegasnya.
Kismon Kramat mengungkapkan indikasi persekongkolan itu semakin di kuatkan dengan beberapa paket hanya di ikuti oleh 1 peserta lelang. Cara-cara culas seperti ini terus berlanjut di ULP Muna Barat mereka seakan tanpa rasa takut dan berdosa melakukan hal tersebut.
“ULP Muna Barat ini semakin aneh pasalnya beberapa paket hanya di ikuti oleh 1 peserta lelang, ini semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa terjadi persekongkolan yang terstruktur, sistematis dan masif”, tuturnya.
Kismon menyampaikan berdasarkan hasil kajian dan diskusi diduga ada permainan serta praktek perampokan dan monopoli yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan modus tender barang dan jasa, ini jelas dapat berpotensi terjadinya korupsi yang dapat merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah
“Kami menduga pihak ULP melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam proses lelang proyek”, ujarnya.
Diketahui, Kamasta bakal laporkan Kabag ULP Muna Barat di KPK RI, Senin, 7/11/2022
