Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Kongkalingkong Pada Proses Tender, Kamasta Desak KPK Panggil dan Periksa Kabag ULP Mubar

by Visioner Indonesia
November 6, 2022
in Default
Reading Time: 2min read
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) meminta Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga bermain-main dengan proses tender pengadaan barang/jasa. 

“Kami meminta KPK untuk memeriksa Pokja ULP Mubar karena hingga saat ini kami duga masih ada kongkalingkong dalam proses tender pengadaan barang/jasa di Pemda Muna Barat”, ujar Kismon Monierdin Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kajian Strategis dan Advokasi, di Jakarta, Minggu, 6/11/2022.

Kismon Monierdin menyampaikan berdasarkan hasil ivestigasi dan data-data yang kami miliki diduga kuat Pemda Muna Barat (Mubar) melakukan pengaturan server untuk proses tender, hal tersebut dilakukan agar tidak berhasil dalam proses upload penawaran.

“Hal semacam ini sudah terjadi sekian kalinya Karena pada tahun-tahun sebelumnya server layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) tidak bisa diakses, kami duga terjadi kembali persekongkolan lelang antar peserta/penyedia/perusahaan tertentu dengan ULP”, ungkapnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa Kamasta memiliki bukti tangkapan layar video dan foto dimana proses Upload penawaran dari 3 (tiga) berbeda selalu mengalami gagal Upload.

“Kita punya bukti video dan foto-foto proses upload penawaran dari 3 perusahaan berbeda yg selalu gagal”, tegasnya.

Kismon Kramat mengungkapkan indikasi persekongkolan itu semakin di kuatkan dengan beberapa paket hanya di ikuti oleh 1 peserta lelang. Cara-cara culas seperti ini terus berlanjut di ULP Muna Barat mereka seakan tanpa rasa takut dan berdosa melakukan hal tersebut.

“ULP Muna Barat ini semakin aneh pasalnya beberapa paket hanya di ikuti oleh 1 peserta lelang, ini semakin menguatkan kecurigaan publik bahwa terjadi persekongkolan yang terstruktur, sistematis dan masif”, tuturnya.

Kismon menyampaikan berdasarkan hasil kajian dan diskusi diduga ada permainan serta praktek perampokan dan monopoli yang dilakukan oleh kelompok tertentu dengan modus tender barang dan jasa, ini jelas dapat berpotensi terjadinya korupsi yang dapat merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah

“Kami menduga pihak ULP melakukan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme dalam proses lelang proyek”, ujarnya.

Diketahui, Kamasta bakal laporkan Kabag ULP Muna Barat di KPK RI, Senin, 7/11/2022

Previous Post

Respon BEM-SI Soal Tes Urin, Jaringan Aktivis Nusantara Sebut Gagasan Polda Metro Tidak Parsial

Next Post

Polri Duduki Posisi Lima Dunia, JAN : Ini Pengakuan Dunia Yang Harus Dijaga Bersama

Related Posts

Default

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Juni 13, 2026
Default

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Juni 12, 2026
Default

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Juni 10, 2026
Default

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Juni 10, 2026
Default

Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto Jaga Integritas Lembaga

Juni 6, 2026
Default

Muncar

Juni 5, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

TERPOPULER

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Visioner Indonesia: Dr. Herman Layak Melanjutkan Kepemimpinan Sebagai Rektor Definitif UHO

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved