Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Visioner Indonesia Dukung dan Apresiasi PJ Bupati Bombana Pecat Enam ASN Mantan Koruptor

by Visioner Indonesia
Januari 6, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Pejabat (Pj) Bupati kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, mendukung dang mengapresiasi Pejabat (Pj) Bupati kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) Burhanuddin atas komitmennya dalam Pemberatasan korupsi. Hal tersebut menurutnya dibuktikan dengan memecat enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana menyandang status sebagai mantan narapidana (napi) korupsi.

“Kami mendukung dan mengapresiasi Pj Bupati Bombana yang telah memberhentikan dengan tidak hormat 6 orang ASN yang telah melakukan tindak pidana korupsi, ini salah satu bukti konsistensi dari Pj Burhanuddin dalam pemberantasan korupsi di Sultra khususnya Bombana”, ucap Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, Jum’at, 06/01/2023.

Akril menilai Pj Bupati Bombana terus berupaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan birokrasi yang mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima yang bebas dari korupsi.

“Yang dilakukan Pj Burhanudin dengan memecat 6 ASN salah satu wujud meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparatur pemerintah. Ini adalah bukti komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti hanya pada hal-hal yang bersifat seremonial ataupun administratif semata” tuturnya.

Akril berharap Pj Bupati Bombana terus melakukan upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi bersih dan melayani harus terus diselenggarakan untuk segala unit-unit kerja.

“Visioner Indonesia berharap Pj Bupati Bombana terus melakukan upaya-upaya nyata dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi”, pungkasnya.

Untuk diketahui, Enam ASN Pemkab Bombana yang dipecat yakni Arman Zainuddin dan Arfa,  pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Zainal Arifin Yasin staf dan Abu Kahar staf Sekretariat Daerah, Muis Rais, staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan  Asmin Makmur Staf Bappeda. Keenam ASN ini dipecat oleh Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin dalam waktu yang tidak bersamaan.

Previous Post

Tekan Laju Inflasi Dengan Panen Raya Bawang Merah, Visioner Indonesia Apresiasi Pj Bupati Kolut

Next Post

Visioner Indonesia Nilai Kinerja Polri Dalam Penyidikan Sangat Baik

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved