Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Visioner Indonesia Nilai Kinerja Polri Dalam Penyidikan Sangat Baik

by Visioner Indonesia
Januari 7, 2023
in HUKUM, Nasional
Reading Time: 2min read
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai kinerja Polri dalam penyidikan dalam bidang keuangan sangat baik. Sehingga pemberian wewenang tunggal pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan penyidikan tidak pidana dalam sektor jasa keuangan tidak diperlukan.

“Apa sebenarnya tujuan pemberian wewenang pada OJK untuk menjadi penyidik tunggal tidak pidana dalam bidang keuangan ? Apa OJK lebih berpengalaman dari Polri ?. Kan belum tentu pemberian wewenang pada OJK akan lebih baik dari pada Polri”, tuturnya saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 07/01/2021.

Akril mengungkapkan bahwa pemberian wewenang pada OJK menjadi satu-satunya yang memiliki hak untuk melakukan penyidikan bertentangan dengan peraturan perudang-undangan yang lain.

“Rancangan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sangat jelas bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 tahun 2022 tentang Polri dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”, ujarnya.

“Pada Pasal 49 RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan telah bertentangan dengan Konstitusi Pasal 30 Ayat 4, UU Polri Pasal 14 dan Ketentuan Pasal 6 Hukum Acara Pidana KUHAP yang tidak mengenal keberadaan Penyidik Pegawai Tertentu”, ungkapnya.

Lebih lanjut Akril mengatakan seharusnya pengawas keuangan tidak boleh dicampur adukan dalam kewenangan penyidikan dan administrasi. Karena, jika dibiarkan bisa berpotensi Off Side serta tumpang-tindih dalam menyelesaikan persoalan-persoalan penyidikan dalam sektor keuangan.

“Kami berharap pemberian wewenang pada OJK untuk melakukan penyidikan ditinjau kembalik, kita sudah memiliki Polri Yanh memiliki pengalaman, kapasitas dan kapabilitas dalam melaksanakan berbagai macam penyidikan dalam berbagai bidang khusunya keuangan”, pungkasnya.

Previous Post

Visioner Indonesia Dukung dan Apresiasi PJ Bupati Bombana Pecat Enam ASN Mantan Koruptor

Next Post

Deklarasi Capres 2024, Ripki Foundation: Kami Berkomitmen Prabowo Presiden 2024

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas
Nasional

Dasco Pimpin Koordinasi BI dan Pemerintah, Dua Jurus Strategis Jaga Stabilitas

Juni 6, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas
Nasional

“Bukan Hitungan Hari, Tapi Bobot Negeri” Dasco Ajak Debat Diplomasi Naik Kelas

Juni 3, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved