
Jakarta,- Ketua Umum Jaringan Anti Rasua Indonesia (JARI), Akril Abdillah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memanggil, memeriksa dan tangkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Buton Utara (Butur) dan Pimpinan PT. Group Sinar Bulan (GSB) atas dugaan korupsi pada pekerjaan konstruksi peningkatan jalan desa Eensumala-desa Koboruno kecamatan Bonegunu TA. 2022.
“Kami menilai pengalokasian anggaran untuk peningkatan jalan yang dikerjakan oleh GPS di desa Eensumala-desa Koboruno diduga terjadi korupsi karena terdapat beberapa titik dibangun tidak sesuai bestek (ketentuan)”, ujar Mahasiswa Universitas Jayabaya Jakarta, Kamis, 15/06/2023.
Lebih lanjut Akril mengungkapkan Proyek pembangunan jalan yang mengunakan dana 21,78 miliar rupiah tersebut, diduga dibangun dengan ugal-ugalan sehingga berdasarkan pengamatan dan hasil kajian dilapangan jalan tersebut sudah rusak parah.
“Jalan yang dibangun sudah rusak parah bahkan ada beberapa titik mestinya dilakukan pengaspalan malah tidak ada pengaspalan, inikah aneh”, ungkapnya.
“Ada pengaspalan jalan namun kondisi lapennya diduga tidak sesuai dengan bestek, itu sangat memperihatinkan, dan ini jika dilintasi kendaraan dengan muatan berat akan cepat rusak,” jelasnya.
Ia menduga ada pemufakatan jahat yang terjadi antara rekanan dan pemerintah terkait untuk merampok uang negara melalui pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuannya.
“JARI menduga ada pemufakatan jahat yang TSM (terstruktur, Sistematis dan Masif) pada proyek pekerjaan jalan tersebut”, ujarnya.
Ia juga menegaskan akan mengawal kasus tersebut di Kejagung dan KPK sampai tuntas.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas di Kejagung dan KPK, kami akan mengawalinya dengan aksi demonstrasi dan laporan tentunya”, pungkasnya.




