
Jakarta, Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menilai penolakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna oleh DPRD Buton sarat akan kepentingan politik.
“Kami melihat penolakan LKPJ ini ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu”, ucap Akril melalui keterangan persnya di Jakarta, Selasa, 20/06/2023.
Menurut Akril penolakan LKPJ Kepala Daerah oleh DPRD Buton untuk membunuh karakter dan menyesatkan opini publik terhadap integritas dan kinerja Pj Bupati Buton, Dr Basiran. Pasalnya akhir dari pembahasan tersebut melahirkan rekomendasi, bukan menolak dan menerima.
Ditambah lagi jadwal dan pembahasan LKPJ Sudah Kadaluarsa sehingga dianggap tidak ada oleh pihak eksekutif. Olehnya itu keputusan yang dihasilkan bisa disebut kontradiksi.
“Keputusan yang dihasilkan oleh DPRD Buton ini kontradiksi”, tuturnya.
Lebih lanjut Akril mengatakan secara yuridis kasus penolakan terhadap LKPJ Kepala Daerah tidak akan mempunyai implikasi hukum terhadap Kepala Daerah namun akan ada berimplikasi sosial politik.
“Implikasi politik yang dimaksud misalnya presepsi Publik terhadap kepala daerah akan menjadi negatif, kehilangan pendukung bahkan integritas dan kapabilitas seorang Kepala Daerah yang LKPJ nya ditolak akan mengalami kemerosotan, sehingga akan berimbas dalam hubungan sosial kemasyarakatan, terutama dengan konstituen”, jelasnya.





