KENDARI – Visioner Indonesia mengecam keras sejumlah media yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait penetapan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam kasus tambang nikel ilegal.
Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak berimbang dan berpotensi menyesatkan opini publik. Ia menyebut bahwa pihak terkait, termasuk perusahaan PT Masempodalle, telah memberikan bantahan atas informasi yang beredar.
“Kami mengutuk keras media-media yang menyebarkan berita hoaks tanpa konfirmasi yang jelas. Informasi yang tidak berimbang seperti ini mencederai prinsip dasar jurnalistik yang seharusnya berbasis fakta dan data yang valid,” tegas Akril.
Menurutnya, setiap media memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk mematuhi kaidah jurnalistik, mulai dari proses pencarian hingga penyajian informasi. Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat tidak hanya berimplikasi hukum, tetapi juga berdampak luas secara sosial.
“Hoaks sangat berbahaya. Selain berpotensi melanggar hukum, dampaknya di masyarakat sangat besar. Bisa membentuk opini negatif, mencemarkan nama baik seseorang, hingga memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Visioner Indonesia pun mengimbau seluruh insan pers untuk lebih mengedepankan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan akurasi dalam setiap pemberitaan.
“Kami berharap media lebih profesional dan menjunjung tinggi kebenaran. Jangan sampai ruang publik dipenuhi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Akril.






