Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Pemerasan, Kamasta Minta Kejagung Pecat Kejari Buton

by Visioner Indonesia
Juni 30, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
288
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Jakarta,- Peneliti dan Kanjian Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara, Kismon Monierdin, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberhentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik Viktor Mesak Takaendengan karena diduga pemerasan dengan modus penyidikan perkara korupsi.

“Jadi kami menduga Ledrik Viktor Mesak Takaendengan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Buton melakukan pemerataan kepada Pj Bupati Buton Selatan (La Ode Budiman) dan mantan Bupati Buton (La Ode Arusani) dengan modus penyidikan perkara korupsi”, ucap Kismon melalui keterangan persnya, 30/06/2023.

Mahasiswa Universitas Nasional ini menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Buton diduga melakukan praktek-praktek yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga sudah sewajarnya Ledrik untuk direkomendasikan untuk segera diberhentikan atau dipecat karena telah merusak marwah organisasi.

“Praktek-praktek yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan ini jelas dapat merusak institusi Kejaksaan”, ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan menagih komitmen Kepala Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memberhentikan jajarannya yang bermain-main dengan penanganan perkara apapun termaksud melakukan perbuatan menyimpan.

“Kami menagih janji Kepala Kejagung untuk memproses dengan cepat jajarannya yang melakukan perbuatan tercela dan atau menyelewengkan jabatan”, tuturnya.

Ia mengatakan kasus pemerasan yang melibatkan oknum jaksa bukan pertama kali namun beberapa kali misalnya seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, berinisial EKT dicopot dari jabatannya karena diduga memeras seorang guru sekolah dasar.

“Ini bukan pertama kali terjadi jadi kami minta ketegasan Kejagung untuk memproses hal tersebut”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ulah dari oknum Jaksa yang nakal dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat atas keberadaan Komisi Kejaksaan.

“Adanya mafia kasus ditubuh kejaksaan dapat menurun tingkat kepercayaan masyarakat”, ungkapnya.

Untuk diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak akan segan-segan memecat anak buahnya apabila terbukti melanggar bermain perkara, atau menyalahgunakan jabatan. Walaupun terbilang keputusan berat bagi seorang pemimpin, namun hukuman tersebut, harus tetap dijalankan untuk menjaga marwah kejaksaan RI di mata masyarakat.

Ia juga menyampaikan keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi.

Previous Post

Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban Kepada Masyarakat, Caleg PDIP Kabupaten Lebak Tika Kartika Sari Sampaikan Rasa Syukur

Next Post

HUT Bhayangkara 77, Visioner Indonesia Puji Kapolri dan Satgas TPPO

Related Posts

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”
HUKUM

Usia Kapolri 60 Tahun, JAN: “Keputusan DPR Sudah Tepat, Publik Tak Perlu Resah”

Juni 9, 2026
RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?
HUKUM

RUU Polri Ramai Diperbincangkan, Tapi Benarkah Publik Sudah Baca Utuh?

Juni 6, 2026
Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi
HUKUM

Yeka Hendra Fatika Ombusdman jadi Tersangka Perintangan Penyidikan Korupsi

Mei 26, 2026
RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara
HUKUM

RUU Polri Jadi Inisiatif DPR, JAN: Momentum Emas Modernisasi Korps Bhayangkara

Mei 21, 2026
Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

TERPOPULER

Warga Soroti Mobil Dinas Pemkot Bogor yang Sering Nginep di Rusunawa Menteng Asri

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved