Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Diduga Lakukan Pemerasan, Kamasta Minta Kejagung Pecat Kejari Buton

by Visioner Indonesia
Juni 30, 2023
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Jakarta,- Peneliti dan Kanjian Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara, Kismon Monierdin, meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberhentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Kepala Kejaksaan Negeri Buton Ledrik Viktor Mesak Takaendengan karena diduga pemerasan dengan modus penyidikan perkara korupsi.

“Jadi kami menduga Ledrik Viktor Mesak Takaendengan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Buton melakukan pemerataan kepada Pj Bupati Buton Selatan (La Ode Budiman) dan mantan Bupati Buton (La Ode Arusani) dengan modus penyidikan perkara korupsi”, ucap Kismon melalui keterangan persnya, 30/06/2023.

Mahasiswa Universitas Nasional ini menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Buton diduga melakukan praktek-praktek yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sehingga sudah sewajarnya Ledrik untuk direkomendasikan untuk segera diberhentikan atau dipecat karena telah merusak marwah organisasi.

“Praktek-praktek yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan ini jelas dapat merusak institusi Kejaksaan”, ujarnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan menagih komitmen Kepala Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memberhentikan jajarannya yang bermain-main dengan penanganan perkara apapun termaksud melakukan perbuatan menyimpan.

“Kami menagih janji Kepala Kejagung untuk memproses dengan cepat jajarannya yang melakukan perbuatan tercela dan atau menyelewengkan jabatan”, tuturnya.

Ia mengatakan kasus pemerasan yang melibatkan oknum jaksa bukan pertama kali namun beberapa kali misalnya seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Batubara, Sumatra Utara, berinisial EKT dicopot dari jabatannya karena diduga memeras seorang guru sekolah dasar.

“Ini bukan pertama kali terjadi jadi kami minta ketegasan Kejagung untuk memproses hal tersebut”, jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ulah dari oknum Jaksa yang nakal dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat atas keberadaan Komisi Kejaksaan.

“Adanya mafia kasus ditubuh kejaksaan dapat menurun tingkat kepercayaan masyarakat”, ungkapnya.

Untuk diketahui Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tidak akan segan-segan memecat anak buahnya apabila terbukti melanggar bermain perkara, atau menyalahgunakan jabatan. Walaupun terbilang keputusan berat bagi seorang pemimpin, namun hukuman tersebut, harus tetap dijalankan untuk menjaga marwah kejaksaan RI di mata masyarakat.

Ia juga menyampaikan keputusan terberat yang diambil oleh seorang pimpinan adalah ketika harus menghukum anak buahnya. Namun bagi saya, lebih baik kehilangan anak buah yang buruk untuk menyelamatkan institusi.

Previous Post

Salurkan 2 Ekor Sapi Kurban Kepada Masyarakat, Caleg PDIP Kabupaten Lebak Tika Kartika Sari Sampaikan Rasa Syukur

Next Post

HUT Bhayangkara 77, Visioner Indonesia Puji Kapolri dan Satgas TPPO

Related Posts

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani
HUKUM

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

Agustus 27, 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut
HUKUM

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Agustus 27, 2026
Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali
HUKUM

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Agustus 25, 2026
Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi  Jelang Demo 27 Agustus
HUKUM

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Agustus 25, 2026
PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang
HUKUM

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

Agustus 25, 2026
Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas
HUKUM

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Kasus Korupsi MBG Makin Meluas

Agustus 25, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

TERPOPULER

Kepala BGN Apresiasi Inovasi Detektor Makanan Basi dari BRIN: “Kami Butuh Alat Ini!”

Menkes Budi Siapkan Insentif Rp30 Juta untuk Atasi Krisis Dokter Gigi

Sidang Banding Terakhir, Nadiem Harap Hakim Ambil Keputusan Berdasarkan Hati Nurani

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari, Penyidikan Kasus Imigrasi Berlanjut

Massa AMPB Bubar Usai Dapat Komitmen DPR: “Sampai Bertemu Desember!”

“Saya Mau Jadi Warga NU!” Prabowo Minta KTA ke Gus Yahya, Janji Datang Lagi di Penutupan

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved