
Jakarta – Koordinator Aktivis Sumsel-Jakarta, Harda Belly, mempertanyakan proses hukum terkait meninggalnya FR, warga Ogan Ilir yang meninggal usai ditangkap anggota Polres Lampung Utara atas dugaan pencurian kambing.
Menurut Harda, laporan dugaan kejanggalan atas penangkapan FR sehingga mengakibatkan meninggal dunia sudah masuk ke Mabes Polri, dengan Istri FR langsung yang melaporkannya. Namun, menurutnya, sampai saat ini belum ada kepastian.
“Kami mempertanyakan dengan sangat penuh harapan, laporan yang sudah dimasukan Ibu Iriani (istri FR) sudah masuk ke Propam Mabes Polri. Tapi apa kelanjutan dari laporan itu. Ini laporan masyarakat yang jauh-jauh mau menjemput keadilan, tapi apa respon Polri?,” kata Harda dalam keterangannya, Jumat (27/10/2023).
Harda menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas, masyarakat yang menjemput keadilan harusnya diberikan perhatian oleh Polri, apalagi hal itu soal kematian suaminya.
“Masyarakat yang butuh keadilan atas kematian suaminya, harusnya segera mendapat tindakan lebih lanjut oleh Polri, karena laporannya juga sudah masuk. Jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hal itu yang masyarakat kini rasakan,” tegas Harda.
Sebelumnya diberitakan bahwa Iriani, istri FR, warga Ogan Ilir (OI) yang meninggal dunia usai ditangkap tim Polres Lampung Utara atas kasus dugaan pencurian kambing, didampingi kuasa hukum dan beberapa aktivis Sumsel-Jakarta mendatangi Mabes Polri, Jl Trunojoyo No 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (3/2/2023).
Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap suaminya sampai meninggal dunia kepada Propam Polri.
Iriani menyebut laporan yang diserahkannya untuk meminta keadilan untuk suaminya, karena dari awal penangkapan sudah banyak kejanggalan.
“Kepada bapak Kapolri, saya minta keadilan yang seadil-adilnya untuk menuntaskan kasus ini. Saya memohon kepada bapak Presiden Jokowi untuk membantu menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya,” katanya.
“Suami saya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan dan dalam keadaan sehat namun setelah itu dikembalikan dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.
