Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Datangi Kemendagri, Kamasta Minta Pj Bupati Mubar Diberhentikan

by Visioner Indonesia
Agustus 14, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pj Bupati Muna Barat La Butolo

Jakarta— Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), mereka meminta Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Butolo agar segera diberhentikan dari jabatannya.

Ketua Umum Kamasta, Akril Abdillah, menilai mengangkatkan La Butolo sebagai pj Bupati Muna Barat belum memenuhi syarat. Pasalnya proses Pengangkatan La Ode Butolo sebagai staf ahli Gubernur bidang memasyarakat dan SDM diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

“Integritas dan transparansi dalam mekanisme pengisian jabatan di lingkungan pemerintah Provinsi Sultra diduga cacat,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 14/8/2024.

Akril mengatakan tak sampai setahun menjadi Staf Ahli Bupati, kemudian hijrah ke Pemprov Sultra dengan jabatan yang sama sebagai staf ahli Gubernur pada Agustus 2023. 

“Hanya waktu lima bulan La Butolo diangkat menjadi Pj Bupati Muna Barat, kami menilai ada kelalaian sehingga La Ode Butolo wajib untuk diberhentikan,” jelasnya.

Ia juga meminta KASN untuk menyelidiki pengangkatan La Butolo sebagai staf ahli Gubernur bidang memasyarakat dan SDM pasalnya diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. 

“Proses peralihan La Ode Butolo sebagai staf ahli Gubernur Sultra dari segi administrasi di duga belum sah secara hukum di karena kan per tanggal 13 Desember belum terverifikasi di Badan Kepegawain Negara (BKN) wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan belum terbaca di situs resmi BKN,” ungkapnya.

KASN harus segera bertindak merekomendasi La Ode Butolo untuk dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Muna Barat.

“Pj Bupati Muna Barat diduga mengalami post power sindrom sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan di Pilkada mendatang sehingga wajib untuk diberhentikan”, pungkasnya.

Previous Post

Diduga Korupsi Dana Hibah, Mahasiswa Demo KPK Minta Tersangkakan Ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono

Next Post

Buntut Polemik Pelepasan Hijab Paskibraka, PGI Nusantara Minta Wewenang Paskibraka Dikembalikan ke Kemenpora

Related Posts

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026
Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau
Daerah

Macet Pengaruhi Kenyamanan Wisata Bali, ‘Water Taxi’ Ditekankan Terjangkau

April 11, 2026
Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km
Daerah

Gunung Semeru erupsi 7 kali Senin pagi, tinggi letusan mencapai 1,1 km

April 6, 2026
Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu
Daerah

Kemhut Sita Kembali 1.875 Hektare Hutan Ilegal di Bengkulu

Maret 18, 2026
Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita
Daerah

Kasus Anton Timbang, Visioner Indonesia Desak Media Jaga Akurasi Berita

Maret 17, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved