Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Datangi Kemendagri, Kamasta Minta Pj Bupati Mubar Diberhentikan

by Visioner Indonesia
Agustus 14, 2024
in Daerah
Reading Time: 2min read
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Pj Bupati Muna Barat La Butolo

Jakarta— Keluarga Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (Kamasta) mendatangi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), mereka meminta Pejabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode Butolo agar segera diberhentikan dari jabatannya.

Ketua Umum Kamasta, Akril Abdillah, menilai mengangkatkan La Butolo sebagai pj Bupati Muna Barat belum memenuhi syarat. Pasalnya proses Pengangkatan La Ode Butolo sebagai staf ahli Gubernur bidang memasyarakat dan SDM diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. 

“Integritas dan transparansi dalam mekanisme pengisian jabatan di lingkungan pemerintah Provinsi Sultra diduga cacat,” ujarnya di Jakarta, Kamis, 14/8/2024.

Akril mengatakan tak sampai setahun menjadi Staf Ahli Bupati, kemudian hijrah ke Pemprov Sultra dengan jabatan yang sama sebagai staf ahli Gubernur pada Agustus 2023. 

“Hanya waktu lima bulan La Butolo diangkat menjadi Pj Bupati Muna Barat, kami menilai ada kelalaian sehingga La Ode Butolo wajib untuk diberhentikan,” jelasnya.

Ia juga meminta KASN untuk menyelidiki pengangkatan La Butolo sebagai staf ahli Gubernur bidang memasyarakat dan SDM pasalnya diduga tidak sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. 

“Proses peralihan La Ode Butolo sebagai staf ahli Gubernur Sultra dari segi administrasi di duga belum sah secara hukum di karena kan per tanggal 13 Desember belum terverifikasi di Badan Kepegawain Negara (BKN) wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan belum terbaca di situs resmi BKN,” ungkapnya.

KASN harus segera bertindak merekomendasi La Ode Butolo untuk dicopot dari jabatannya sebagai Pj Bupati Muna Barat.

“Pj Bupati Muna Barat diduga mengalami post power sindrom sehingga berpotensi menyalahgunakan kekuasaan di Pilkada mendatang sehingga wajib untuk diberhentikan”, pungkasnya.

Previous Post

Diduga Korupsi Dana Hibah, Mahasiswa Demo KPK Minta Tersangkakan Ketua Komisi D DPRD Jatim Agung Mulyono

Next Post

Buntut Polemik Pelepasan Hijab Paskibraka, PGI Nusantara Minta Wewenang Paskibraka Dikembalikan ke Kemenpora

Related Posts

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor
Daerah

Pilrek UHO Diikuti 11 Akademisi, LHK Minta Kemendiktisaintek Evaluasi Plt Rektor

Juni 6, 2026
LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu
Daerah

LHK: Stabilitas Pemerintahan Kota Kendari Tetap Terjaga di Tengah Berbagai Isu

Juni 1, 2026
Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas
Daerah

Masyarakat Sumatera Mulai Rasakan Percepatan Pemulihan, Dasco Terus Kawal Satgas

Mei 26, 2026
Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas
Daerah

Dasco di Manado: Menjaga Soliditas, Merawat Stabilitas

Mei 25, 2026
Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus
Daerah

Oknum Anggota DPRD Sultra Diduga Gelapkan Pajak Melalui Yayasan/Kampus

April 26, 2026
Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono
Daerah

Optimisme Pengelolaan Sampah: JAMMA Dukung Transformasi Hilirisasi Gubernur Pramono

April 15, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

TERPOPULER

Roni Anjari Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Soroti Maraknya Intervensi Ormas terhadap Perjanjian Privat di Kawasan Industri Karawang

Jumali: Semangat Mahasiswa Harus Menjadi Pengingat bagi Negara

Dukung Direksi Baru PT Bukit Asam Tbk, Ketua INSPIRA Jakarta Pusat-Utara Oloan Gani Nyatakan Kesiapan Kolaborasi

Kapolri Buka Suara Soal WA Titipan, JAN: Rakyat Sekarang Punya Alasan Percaya Polri

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Kencana, Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved