Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Aktivis Sumsel Demo KPK, Minta Tangkap Eks Gubernur Herman Deru dan Mantan Pejabat BUMD PT SMS Terkait Dugaan Kasus Korupsi

by Visioner Indonesia
Desember 4, 2024
in Default
Reading Time: 3min read

Jakarta – Sekelompok pemuda mengatasnamakan Aktivis Sumsel Jakarta atau ASJ melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/12/2024).

Mereka mendesak KPK usut tuntas kasus korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang diduga kuat melibatkan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

“Semrawut kasus korupsi di PT SMS harus menjadi atensi khusus KPK, penegak hukum harus berani periksa mantan Gubernur Sumsel Herman Deru selalu pemangku kebijakan pada saat itu,” kata orator ASJ, Marsel Kusnan di depan KPK, Selasa (3/12/2024).

Marsel menyebut bahwa ada dugaan persekongkolan jahat yang merugikan BUMD Sumatera Selatan tersebut yang dilakukan oleh pejabat utamanya. Hal ini perlu diusut tuntas oleh KPK.

Dugaan kuat lainnya aliran dana dari PT Etika Sumber Alam (ESA) ke PT SMS perlu diusut KPK, menurut Marsel hal itu sangat merugikan PT SMS.

“KPK juga harus mengusut dugaan aliran dana dari PT ESA ke PT SMS, diduga kuat ada penggelapan di sini, harus dicek dan diinvestigasi oleh KPK. Kami minta KPK selamatkan PT SMS,” imbuh Marsel.

Selain mantan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang diduga kuat terlibat dalam kasus korupsi di PT SMS ini, sejumlah pejabat di PT SMS disebut ikut terlibat dalam kongkalikong tersebut.

Marsel menyebut ada dugaan kelalaian dan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proses bisnis di PT SMS, hal itu yang membuat dirinya bersama sejumlah Aktivis Sumsel-Jakarta turun gunung.

“Dugaan penyimpangan di PT SMS harus diusut tuntas, KPK harus periksa Adi Trenggana Wirabhakti, selaku Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan yang diduga kuat terlibat dalam semrawut aliran dana PT ESA,” terangnya.

Tidak hanya itu, Marsel mendesak KPK juga memeriksa sejumlah nama pejabat di PT SMS yang juga diduga kuat terlibat dalam penyimpangan bisnis di PT SMS.

“Kami minta KPK periksa Cecep Kurniawan selaku Tenaga Ahli Bidang Pengembangan Usaha PT SMS, Irwan Septianto, selaku Staf Perpajakan PT SMS Tahun 2022-2023, Anugerah Pratama, selaku Kepala Satuan Pengawasan Intern, dan Gierry Helvan selaku Manager Pemasaran,” jelasnya.

Berdasarkan temuan inspektorat terkait kerugian di PT SMS, para pejabat diberhentikan dari perusahaan milik daerah Sumsel.

“Para mantan pejabat PT SMS; Adi Trenggana, Cecep, Irwan, Anugerah Pratama, dan Gierry ini telah diberhentikan dari PT SMS, dan dugaan kuat semrawut kasus korupsi di PT SMS saat ini karena mereka,” terang Marsel.

Terkait peran mantan pejabat PT SMS tersebut, menurut Marsel mereka merangkap jabatan di perusahaan lain dan diduga memanfaatkan PT SMS untuk keuntungan di perusahaan tersebut.

Salah satunya Cecep Kurniawan, mantan Pejabat PT SMS sekaligus pemegang saham di PT ESA dan PT Besemah Anugrah Mandiri (BAM), dimana kedua perusahaan tersebut diduga mengambil keuntungan dari PT SMS.

“Berdasarkan kajian dan temuan inspektorat bahwa PT ESA dan PT BAM ini isinya pejabat PT SMS seperti Cecep Kurniawan, namun dugaan kontrak bersama perusahaan tersebut yang dibayar cash tidak masuk ke PT SMS, KPK tidak boleh membiarkan persoalan ini,” tegas Marsel.

“Ini jelas, kerugian di PT SMS berdasarkan temuan inspektorat itu diduga kuat ada kaitannya dengan PT ESA dan PT BAM. Maka pejabat PT SMS yang berafiliasi dengan dua perusahaan tersebut wajib diperiksa dan dijadikan tersangka,” tambahnya.

Selain itu, Marsel mencurigai dugaan persekongkolan dalam kasus korupsi di PT SMS ini sengaja dilakukan untuk mematikan BUMD Sumsel tersebut.

“Kami semakin curiga ada operasi membunuh BUMD Sumsel ini dari dalam, dari pejabatnya sendiri, untuk kepentingan pribadi perusahaannya. Hal ini harus segera mendapat tindakan serius dari KPK,” tegasnya.

“KPK segera tangkap Adi Trenggana, Cecep, Irwan, Anugerah Pratama, dan Gierry Helvan,” tandasnya.

Previous Post

Bawa Keranda, Aksi Ketiga Jatim Progress Minta KPK Tangkap Khofifah Indar Parawansa Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Next Post

Direktur Gagas Nusantara Apresiasi PLN Harus Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved