
JAKARTA – Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Jakarta Utara memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menetapkan kebijakan pemberian remisi memperingati HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Kebijakan yang bersandar penuh pada Undang-Undang Pemasyarakatan ini dinilai sebagai wujud nyata penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
Ketua Pemuda Muslimin Cabang Jakarta Utara Oloan Gani menyatakan bahwa langkah kementerian untuk mengedepankan evaluasi program pembinaan sebagai syarat utama remisi adalah keputusan yang sangat tepat. Hal ini menjadi bukti bahwa fungsi lembaga pemasyarakatan telah berjalan pada jalur yang benar, yaitu mengedepankan pemulihan dan pembinan karakter bagi para warga binaan, bukan sekadar ruang penghukuman.
Pemuda Muslimin Jakarta Utara juga mendukung penuh ketegasan Menteri Imipas yang menolak segala bentuk diskriminasi hukum, termasuk hak remisi bagi narapidana kasus korupsi selama mereka memenuhi seluruh persyaratan ketat yang diatur undang-undang. Asas persamaan di hadapan hukum harus tetap dijaga demi kepastian hukum di Indonesia.Di sisi lain, ormas kepemudaan ini memuji transparansi kementerian mengenai perkiraan 178.000 penerima remisi serta kehati-hatian dalam proses verifikasi data guna mencegah potensi penyalahgunaan wewenang. Pembatasan durasi remisi yang rasional membuktikan bahwa pemerintah tetap menjaga keseimbangan antara rasa keadilan masyarakat dan hak-hak kemanusiaan terpidana.
Melalui rilis ini, Pemuda Muslimin Cabang Jakarta Utara berharap momentum pemberian remisi kemerdekaan ini dapat memotivasi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman mereka,”Tutup Olan”.



