Belitung, 9 Agustus 2026 – Pasca demo penambang timah tradisional di Belitung Timur, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman Djohan, memastikan harga pembelian bijih timah untuk grade Sn 73 akan dipatok sebesar Rp200 ribu per kilogram. Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian dan menstabilkan harga di tingkat penambang .
Langkah ini diambil setelah terjadi aksi demo dan pembakaran fasilitas kantor PT Timah di Belitung yang dipicu oleh terhentinya pembelian bijih timah karena masalah administrasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) .
Kepastian Harga dan Harapan Penambang
Gubernur Erzaldi menyatakan bahwa penetapan harga ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah provinsi, DPR, Kementerian ESDM, dan PT Timah. “Kami telah memastikan bahwa harga bijih timah untuk grade Sn 73 adalah Rp200.000 per kilogram. Ini untuk memberikan kepastian kepada para penambang agar mereka bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” ujar Erzaldi di Pangkalpinang, Minggu (9/8/2026).
Menurutnya, harga ini diharapkan dapat menjadi titik temu antara kepentingan perusahaan, penambang tradisional, dan stabilitas ekonomi daerah. “Kami ingin semua pihak mendapatkan manfaat yang adil. Penambang mendapat harga layak, perusahaan tetap beroperasi, dan ekonomi daerah bergerak,” jelasnya.
Perpres Jadi Payung Hukum
Gubernur Erzaldi juga menegaskan bahwa kepastian harga ini akan didukung dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola timah yang saat ini sudah ditandatangani Presiden dan tinggal proses penomoran. Perpres tersebut akan menjadi payung hukum yang memungkinkan PT Timah kembali membeli bijih timah dari masyarakat, meskipun administrasi RKAB masih berlangsung.
“Kami berharap Perpres ini segera terbit sehingga semua pihak memiliki landasan hukum yang jelas. Dengan begitu, aktivitas pertambangan rakyat bisa kembali normal dan ekonomi masyarakat pulih,” tambahnya.
Imbauan untuk Tetap Tenang
Pemerintah daerah juga mengimbau para penambang untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis. Mereka diingatkan untuk menunggu proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan, serta mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum.
Gubernur Erzaldi berjanji akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus berjuang untuk kepentingan rakyat, terutama para penambang tradisional yang menjadi tulang punggung ekonomi di daerah ini,” pungkasnya.



