
Lebak – Sejumlah Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN 10+) menyampaikan sejumlah keluhan kepada anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Jumat (27/12/2024).
Keluhan para Guru Honorer kepada anggota DPRD Lebak diantaranya keinginan untuk segera dilakukan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Pasalnya, gaji yang diterima para Guru Honorer di Kabupaten Lebak disebut jauh dari kata layak, yakni Rp.150.000 hinggq Rp.500.000 per bulan.
Merespons hal itu, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari berharap pemerintah pusat maupun daerah mendengar keluhan Guru Honorer yang ada di Kabupaten Lebak.
Teh Tika, sapaan akrabnya, mengaku sedih mendengar keluhan para Guru Honorer di Kabupaten Lebak dengan pendapatan yang dinilainya sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Mendengarkan cerita dari guru honorer membuat saya sedih dan membayangkan bagaimana dengan pendapatan 500rb mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarga?!,” kata Teh Tika dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).
Harusnya, lanjut Teh Tika, pemerintah memberikan perhatian lebih terkait kesejahteraan Guru dengan memperhatikan gaji yang didapat sebagai penghargaan kepada para tenaga pendidik anak-anak penerus bangsa.
“Sebagai wakil rakyat saya berharap apa yang menjadi harapan dari guru honorer kabupaten Lebak dapat didengar pemerintah pusat maupun daerah. Jasa mereka haruslah dihargai,” imbuhnya.
Teh Tika juga berharap kado akhir tahun dan menjelang awal tahun 2025, pemerintah bisa memberikan jawaban untuk kesejahteraan dari banyak keluhan para Guru Honorer di daerah.
“Menjelang tahun 2025 ini semoga guru honorer bisa tersenyum, agar mereka lebih semangat lagi dalam mendidik anak-anak di sekolah,” tandasnya.
