Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Gaji Dinilai Tidak Layak, Anggota DPRD Fraksi PDIP Lebak Tika Kartika Sari Harap Pemerintah Mendengar Keluhan Guru Honorer

by Visioner Indonesia
Desember 28, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Lebak – Sejumlah Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri 10 Tahun Lebih (FGHN 10+) menyampaikan sejumlah keluhan kepada anggota DPRD Kabupaten Lebak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), pada Jumat (27/12/2024).

Keluhan para Guru Honorer kepada anggota DPRD Lebak diantaranya keinginan untuk segera dilakukan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Pasalnya, gaji yang diterima para Guru Honorer di Kabupaten Lebak disebut jauh dari kata layak, yakni Rp.150.000 hinggq Rp.500.000 per bulan.

Merespons hal itu, Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari berharap pemerintah pusat maupun daerah mendengar keluhan Guru Honorer yang ada di Kabupaten Lebak.

Teh Tika, sapaan akrabnya, mengaku sedih mendengar keluhan para Guru Honorer di Kabupaten Lebak dengan pendapatan yang dinilainya sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Mendengarkan cerita dari guru honorer membuat saya sedih dan membayangkan bagaimana dengan pendapatan 500rb mereka bisa memenuhi kebutuhan keluarga?!,” kata Teh Tika dalam keterangannya, Sabtu (28/12/2024).

Harusnya, lanjut Teh Tika, pemerintah memberikan perhatian lebih terkait kesejahteraan Guru dengan memperhatikan gaji yang didapat sebagai penghargaan kepada para tenaga pendidik anak-anak penerus bangsa.

“Sebagai wakil rakyat saya berharap apa yang menjadi harapan dari guru honorer kabupaten Lebak dapat didengar pemerintah pusat maupun daerah. Jasa mereka haruslah dihargai,” imbuhnya.

Teh Tika juga berharap kado akhir tahun dan menjelang awal tahun 2025, pemerintah bisa memberikan jawaban untuk kesejahteraan dari banyak keluhan para Guru Honorer di daerah.

“Menjelang tahun 2025 ini semoga guru honorer bisa tersenyum, agar mereka lebih semangat lagi dalam mendidik anak-anak di sekolah,” tandasnya.

Previous Post

Demisioner Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Salurkan Al-Qur’an Ke Majelis dan Pondok-pondok di Wilayah Rangkasbitung

Next Post

LIRA: Tunda Pemberlakuan Kenaikan PPN 12 Persen

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved