Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Demisioner Ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak Salurkan Al-Qur’an Ke Majelis dan Pondok-pondok di Wilayah Rangkasbitung

by Visioner Indonesia
Desember 27, 2024
in Default
Reading Time: 2min read

Lebak – Mantan Demisioner Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak menyalurkan berbagi puluhan Al-Qur’an kebeberapa Pondok Pesantren dan Majelis Ta’lim yang ada Dikabupaten Lebak.

Diantaranya Pondok Pesantren Hidayatussundus Kp. Cileweung, Majelis Ta’lim Tambihul Hidayah Kp. Catihan, dan beberapa pondok pesantren serta majelis ta’lim lainnya.

Kegiatan tersebut tentunya bertujuan untuk memberikan rasa kebermanfaatan secara langsung kepada masyarakat khususnya para santri yang ada diwilayah Kabupaten Lebak.

Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi Demisioner ketua Umum HMI-MPO Cabang Lebak mengatakan bahwa hal ini dilakukan demi meningkatkan kepedulian terhadap para santriwan/ti yang ada Dikabupaten Lebak.

“Kami berharap apa yang sudah dilakukan oleh para demisioner pengurus HMI MPO Lebak dapat memberikan kebermanfaatan secara nyata kepada masyarakat,” Ucap Tubagus Muhammad Tri Aprilyandi, Jum’at (27/12/2024).

Penyerahan Al-Qur’an tersebut langsung diberikan oleh para demisioner pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak kepada beberapa para pimpinan pondok pesantren dan majelis ta’lim yang ada diwilayah Kabupaten Lebak.

Demisioner Bendahara Umum HMI-MPO Cabang Lebak, Wahyu Prio Handoko mengatakan kegiatan tersebut diserahkan langsung oleh para demisioner pengurus cabang kebeberapa Pondok pesantren diwilayah Kabupaten Lebak.

“Dalam penyerahan Al-Qur’annya, langsung diberikan oleh para pengurus cabang lainnya, sasaran pemberiannya tentunya kebeberapa Pondok pesantren yang memang masih memerlukan adanya Al-Qur’an,” Ungkap Wahyu Prio Handoko kepada awak media.

Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh Kiyai Abdul Kodir Jaelani dan Ustad Baehaki yang merupakan pimpinan pondok pesantren dan majelis ta’lim diwilayah Kampung Cileweung dan Kampung Catihan, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, atas rasa kepedulian Organisasi HMI-MPO Cabang Lebak tersebut dalam memberikan Al-Qur’an kepada Santri.

“Terima kasih atas bantuan Al-Qur’annya semoga bisa bermanfaat bagi para santri dan jamaah majelis ta’lim,” Ucap Ustad Baehaki.

Previous Post

Kisruh 4 Dinas Kabupaten Lahat, BSD: Saya akan Uji Apakah Pj. Bupati Imam Pasli Lakukan PMH atau Tidak

Next Post

Gaji Dinilai Tidak Layak, Anggota DPRD Fraksi PDIP Lebak Tika Kartika Sari Harap Pemerintah Mendengar Keluhan Guru Honorer

Related Posts

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir
Default

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Agustus 20, 2026
Default

Pemuda Muslimin Jakarta Utara apresiasi langkah Menteri Imipas Agus Andrianto terkait remisi berbasis pembinaan tanpa diskriminasi

Agustus 19, 2026
Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?
Default

Hirudoterapi: Metode Kuno yang Kini Kembali Dilirik, Aman atau Berbahaya?

Agustus 15, 2026
Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73
Default

Pasca Demo Penambang, Gubernur Babel Pastikan Harga Timah Rp200 Ribu per Kg Sn 73

Agustus 9, 2026
Default

Perhimpunan Guru Minta Pemerintah Keluarkan Anggaran MBG dari Pendidikan di APBN 2027

Juli 31, 2026
PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran
BUMN

PB IKA BEM Nusantara Konkretkan Swasembada Pangan Prabowo-Gibran

Juli 30, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved