
Jakarta— Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah, menyoroti dugaan pengabaian laporan oleh Polsek Cinangka yang berujung pada penembakan bos rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Ia menyebut kejadian ini sebagai bentuk kelalaian yang harus segera dievaluasi secara menyeluruh oleh Polri.
“Kasus ini adalah teguran keras bagi profesionalitas Polri. Jika benar ada pengabaian laporan masyarakat yang memicu tragedi ini, maka perlu ada tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujar Akril dalam keterangan tertulis, Selasa (7/1/2025).
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto sebelumnya mengungkapkan bahwa Propam Polda Banten menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan jajaran Polsek Cinangka karena mengabaikan laporan terkait mobil rental yang dibawa kabur oleh penyewa. Korban diketahui sempat meminta pendampingan untuk mengambil kendaraannya, namun ditolak dengan alasan belum membuat laporan resmi.
Akril menilai, dalam menjalankan tugasnya, Polri memiliki kewajiban untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.
“Polisi harus memastikan bahwa setiap laporan yang diterima diproses dengan benar, bukan malah diabaikan. Ini menyangkut rasa aman masyarakat yang menjadi tanggung jawab penuh kepolisian,” tegas Akril.
Desak Transparansi dan Evaluasi Internal
Akril mendesak agar Polri melakukan evaluasi menyeluruh terkait standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan laporan masyarakat. Menurutnya, kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Evaluasi internal harus dilakukan dengan transparan. Jika terbukti ada unsur kelalaian, sanksi tegas harus dijatuhkan. Jangan sampai ada kesan bahwa aparat penegak hukum kebal hukum,” tambahnya.
Ia juga meminta agar Propam Polda Banten menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Harap Profesionalitas Ditingkatkan
Akril berharap kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki sistem penanganan laporan masyarakat secara lebih profesional dan manusiawi. Ia mengingatkan bahwa citra Polri di mata publik sangat ditentukan oleh kinerja yang akuntabel dan responsif.
“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kejadian seperti ini seharusnya menjadi pelajaran untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani masyarakat,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Propam Polda Banten. Publik menanti tindakan tegas yang akan diambil oleh pihak kepolisian guna memastikan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.





