Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Menteri UMKM ajak kampus menjadi motor penggerak UMKM

by Aulia Rachman Siregar
Februari 24, 2025
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Mentri UMKM

Jakarta (VISIONER) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan UMKM sebagai motor penggerak ekonomi nasional.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mencetak SDM unggul, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Tidak hanya Kementerian UMKM, tetapi juga sivitas akademika dan lembaga alumni harus turut serta dalam mendukung pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas, inovasi, dan daya saing mereka,” ujar Menteri Maman, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Maman menyoroti tantangan yang masih dihadapi UMKM, salah satunya adalah masalah akses pembiayaan.

Untuk itu, ia menyatakan pihaknya akan lebih mendekatkan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) selain melalui Himbara juga melalui Bank Pemerintah Daerah (BPD).

“Alokasi KUR pada tahun 2025 sebesar Rp300 triliun dengan bunga sebesar 6 persen, KUR ini bertujuan untuk meringankan beban pengusaha UMKM,” kata Maman.

Ia juga menekankan perlunya mengubah diksi “pelaku” menjadi “pengusaha” UMKM, agar lebih mencerminkan profesionalisme dan semangat kewirausahaan.

Selain itu, ia mengajak dunia usaha untuk tidak lagi menempatkan UMKM dalam skema Corporate Social Responsibility (CSR), melainkan Corporate Business Responsibility (CBR).

“Dengan menempatkan UMKM dalam perspektif CBR, kita mendorong mereka untuk berkembang sebagai bagian dari rantai pasok industri, bukan sekadar objek bantuan sosial,” katanya lagi.

Tak hanya itu, Maman juga mengajak seluruh sivitas akademika dan alumni untuk berperan aktif dalam melakukan kajian akademis yang dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan guna meningkatkan daya saing UMKM

Sinergi antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah sangat diperlukan untuk menjadikan UMKM sebagai pilar utama ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar dia menambahkan

Previous Post

Menteri ATR bantah sertifikat pagar laut milik Aguan batal dicabut

Next Post

Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama luncurkan Danantara

Related Posts

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Harapan Damai di Timur Tengah
Ekonomi

Rupiah Dibuka Menguat di Tengah Harapan Damai di Timur Tengah

Agustus 26, 2026
Menkeu Siapkan Dana Karhutla Rp5 T ke BNPB: “Jangan di-Markup”
Ekonomi

Menkeu Siapkan Dana Karhutla Rp5 T ke BNPB: “Jangan di-Markup”

Agustus 26, 2026
Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026
Ekonomi

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Agustus 25, 2026
Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali, Diklaim Hemat Rp73,9 T per Tahun
Ekonomi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali, Diklaim Hemat Rp73,9 T per Tahun

Agustus 25, 2026
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI
Ekonomi

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI

Agustus 23, 2026
Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA
Ekonomi

Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA

Agustus 23, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

TERPOPULER

MK Nyatakan Penghinaan Terhadap Pemerintah atau Lembaga Negara Tidak Bisa Dipidana

65 Perusuh Ditangkap, Demo 27 Agustus Aman, Masyarakat Apresiasi Polri

Temui Purbaya, Bos BGN Lapor Pengurangan SPPG & Penerima MBG

KRL Greenline Kembali Normal Usai Tertahan Kerumunan Massa

Budiman Sudjatmiko: Uang Koruptor Bisa Jadi Modal Entaskan Kemiskinan Lewat RUU Perampasan Aset

Soal Perusakan dan Pembakaran Fasilitas di Jakarta, Polisi: Ulah Kelompok Perusuh!

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved