Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

by Visioner Indonesia
Agustus 25, 2026
in Ekonomi
Reading Time: 2min read
Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Jakarta, 25 Agustus 2026 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) akan berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai September 2026. Pengelolaan akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung .

Purbaya menyampaikan hal ini melalui akun TikTok pribadinya @purbayayudhis pada Minggu (23/8/2026) . “Bulan September nanti, pengelolaan Kereta Cepat Whoosh akan berada di bawah Kemenkeu,” ujarnya.

Alih Kepemilikan 60 Persen Saham

Kemenkeu akan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Proses ini ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026 . Sisanya 40 persen saham tetap dipegang konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd .

PSBI beranggotakan PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), dengan KAI sebagai pemegang saham mayoritas . Dengan pengambilalihan ini, kepemilikan KCIC tidak lagi di bawah KAI, melainkan di bawah SMV Kemenkeu .

“Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear,” ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Rabu (5/8) .

Skema SMV dan Utang Whoosh

Purbaya menjelaskan pengelolaan melalui SMV bertujuan agar penanganan utang lebih cepat dan tidak membebani APBN secara langsung . “Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu,” jelasnya .

Total investasi Whoosh mencapai 7,27 miliar dolar AS atau sekitar Rp120,38 triliun, dengan 75 persen dibiayai pinjaman China Development Bank (CDB) bunga 2 persen per tahun . Cost overrun 1,2 miliar dolar AS ditanggung sesuai kepemilikan saham, 60 persen Indonesia sisanya China .

Pengambilalihan ini juga membuka peluang perluasan rute kereta cepat hingga Jawa Timur . Purbaya menambahkan pihak China masih berminat melanjutkan kerja sama.

Previous Post

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Related Posts

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali, Diklaim Hemat Rp73,9 T per Tahun
Ekonomi

Prabowo Luncurkan PLTS 100 GWp di Bali, Diklaim Hemat Rp73,9 T per Tahun

Agustus 25, 2026
BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI
Ekonomi

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Permudah Transaksi dan Pengiriman Uang bagi PMI

Agustus 23, 2026
Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA
Ekonomi

Saham Haji Isam Melonjak 70% dalam Sepekan, BEI Masukkan dalam UMA

Agustus 23, 2026
CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas
Ekonomi

CNG 3 Kg & Kompor Listrik: Dua “Penolong” Subsidi Energi yang Masih Terbatas

Agustus 23, 2026
Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif
Ekonomi

Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan: 1.426 Penerima Manfaat Ikuti Pelatihan Ekonomi Kreatif

Agustus 22, 2026
Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”
Ekonomi

Iklim Investasi di Titik Terburuk, Guru Besar UI: “Saya Tak Bisa Kasih Nilai Lebih dari 2”

Agustus 22, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

TERPOPULER

Purbaya: Pengelolaan Whoosh di Bawah Kemenkeu per September 2026

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK, Pemohon Minta Batas 5 Tahun dan Perpanjangan 1 Kali

Kompolnas Ingatkan Polisi: Lindungi Kebebasan Berekspresi Jelang Demo 27 Agustus

Polemik Hijab di Unhan Tak Perlu Berlarut, Aturan Sudah Jamin Hak Kadet

Jonatan Christie Resmi Jadi Nomor Satu Dunia Tunggal Putra

PN Jakpus Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Nyatakan Tak Berwenang

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved