Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Premanisme Tantangan Nyata, JAN Apresiasi Komitmen Polri Melalui Layanan 110

by Visioner Indonesia
Mei 18, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Foto. ilustrasi Premanisme

Jakarta, Visioner,- Aksi premanisme masih menjadi persoalan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di berbagai daerah Indonesia. Meski sudah banyak laporan masuk, penanganannya kerap dianggap lambat dan belum memuaskan. Masyarakat berharap aparat kepolisian mampu bertindak cepat dan tegas untuk meredam praktik-praktik yang meresahkan ini.

Menanggapi keresahan tersebut, Kapolri telah menggalakkan penggunaan nomor pengaduan cepat 110 sebagai saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan premanisme dan kriminalitas lainnya. Di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat, Polri aktif menyosialisasikan layanan ini agar warga segera menghubungi nomor tersebut bila menghadapi ancaman keamanan.

Menanggapi kebijakan ini, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyatakan dukungan penuh atas langkah Polri dalam memperkuat layanan pengaduan publik. Ketua JAN, Romadhon Jasn, mengatakan layanan 110 harus dijalankan dengan konsisten dan memberikan hasil nyata. “Kami mendukung inisiatif ini sebagai bentuk implementasi Polri Presisi yang responsif. Namun, masyarakat juga berhak menuntut agar janji ini ditepati karena semakin berani preman ini melakukan kejahatan,” ujar Romadhon, Minggu (18/5/2025).

Selain itu, JAN mengingatkan agar layanan pengaduan ini bukan hanya menjadi program formalitas, tetapi harus diikuti dengan tindakan cepat dan tepat dari aparat di lapangan. “Nomor 110 adalah alat penting untuk melindungi rakyat dari premanisme, namun efektivitasnya bergantung pada keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan,” tambahnya.

JAN juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan ini. Keterlibatan publik dianggap kunci utama agar program pengaduan berjalan maksimal. “Masyarakat jangan ragu melapor, karena pengaduan mereka akan menjadi dasar Polri mengambil langkah konkret,” kata Romadhon.

Tidak hanya itu, penguatan layanan 110 harus diiringi dengan peningkatan patroli preventif dan kehadiran polisi di wilayah rawan gangguan. JAN meminta Polri untuk tidak sekadar menunggu laporan, tetapi juga proaktif menjaga keamanan masyarakat.

Transparansi penanganan setiap pengaduan juga menjadi perhatian JAN. “Masyarakat perlu mendapat informasi progres penanganan laporan, agar kepercayaan terhadap Polri terus meningkat,” tutur Romadhon.

Dengan semangat Polri Presisi, JAN optimistis nomor 110 bisa menjadi terobosan untuk menekan aksi premanisme dan meningkatkan rasa aman warga. Namun hal ini harus dibarengi komitmen kuat seluruh jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat.

“Lawan premanisme adalah tugas bersama. JAN akan terus mengawal agar layanan 110 tidak sekadar angka, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat,” pungkas Romadhon Jasn,

Previous Post

Apresiasi Gerak Cepat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Jatah Proyek Rp5 Triliun

Next Post

Gagas Nusantara Apresiasi Inovasi Pertamina di Asia Pacific Stevie Awards 2025

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved