Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Premanisme Tantangan Nyata, JAN Apresiasi Komitmen Polri Melalui Layanan 110

by Visioner Indonesia
Mei 18, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto. ilustrasi Premanisme

Jakarta, Visioner,- Aksi premanisme masih menjadi persoalan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di berbagai daerah Indonesia. Meski sudah banyak laporan masuk, penanganannya kerap dianggap lambat dan belum memuaskan. Masyarakat berharap aparat kepolisian mampu bertindak cepat dan tegas untuk meredam praktik-praktik yang meresahkan ini.

Menanggapi keresahan tersebut, Kapolri telah menggalakkan penggunaan nomor pengaduan cepat 110 sebagai saluran resmi bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan premanisme dan kriminalitas lainnya. Di beberapa daerah, seperti Sumatera Barat, Polri aktif menyosialisasikan layanan ini agar warga segera menghubungi nomor tersebut bila menghadapi ancaman keamanan.

Menanggapi kebijakan ini, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyatakan dukungan penuh atas langkah Polri dalam memperkuat layanan pengaduan publik. Ketua JAN, Romadhon Jasn, mengatakan layanan 110 harus dijalankan dengan konsisten dan memberikan hasil nyata. “Kami mendukung inisiatif ini sebagai bentuk implementasi Polri Presisi yang responsif. Namun, masyarakat juga berhak menuntut agar janji ini ditepati karena semakin berani preman ini melakukan kejahatan,” ujar Romadhon, Minggu (18/5/2025).

Selain itu, JAN mengingatkan agar layanan pengaduan ini bukan hanya menjadi program formalitas, tetapi harus diikuti dengan tindakan cepat dan tepat dari aparat di lapangan. “Nomor 110 adalah alat penting untuk melindungi rakyat dari premanisme, namun efektivitasnya bergantung pada keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan,” tambahnya.

JAN juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan ini. Keterlibatan publik dianggap kunci utama agar program pengaduan berjalan maksimal. “Masyarakat jangan ragu melapor, karena pengaduan mereka akan menjadi dasar Polri mengambil langkah konkret,” kata Romadhon.

Tidak hanya itu, penguatan layanan 110 harus diiringi dengan peningkatan patroli preventif dan kehadiran polisi di wilayah rawan gangguan. JAN meminta Polri untuk tidak sekadar menunggu laporan, tetapi juga proaktif menjaga keamanan masyarakat.

Transparansi penanganan setiap pengaduan juga menjadi perhatian JAN. “Masyarakat perlu mendapat informasi progres penanganan laporan, agar kepercayaan terhadap Polri terus meningkat,” tutur Romadhon.

Dengan semangat Polri Presisi, JAN optimistis nomor 110 bisa menjadi terobosan untuk menekan aksi premanisme dan meningkatkan rasa aman warga. Namun hal ini harus dibarengi komitmen kuat seluruh jajaran kepolisian dan dukungan masyarakat.

“Lawan premanisme adalah tugas bersama. JAN akan terus mengawal agar layanan 110 tidak sekadar angka, tetapi benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat,” pungkas Romadhon Jasn,

Previous Post

Apresiasi Gerak Cepat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Jatah Proyek Rp5 Triliun

Next Post

Gagas Nusantara Apresiasi Inovasi Pertamina di Asia Pacific Stevie Awards 2025

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

TERPOPULER

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

Alasan Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju

Kalender Ekonomi: Inflasi Meningkat, Pertumbuhan Melambat

Harga Emas Antam dan Buyback Hari Ini Kompak Turun Rp16.000

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved