Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

Apresiasi Gerak Cepat Penegak Hukum Bongkar Dugaan Jatah Proyek Rp5 Triliun

by Visioner Indonesia
Mei 17, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
Foto 3 Tersangka Kadin

Cilegon, Visioner – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyampaikan apresiasi atas gerak cepat dan responsif Polri dalam mengungkap dugaan kasus permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun oleh Ketua Kadin Cilegon. Langkah tegas ini dinilai sebagai bukti bahwa Polri Presisi bukan sekadar jargon, tetapi komitmen nyata dalam melawan praktik rente yang merusak tata kelola pembangunan.

Ketua JAN, Romadhon Jasn, menilai tindakan cepat penetapan tersangka dan penahanan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara di tengah upaya menjaga keadilan dalam sektor ekonomi. “Kami melihat inilah wajah Polri Presisi: cepat, transparan, dan tidak pandang bulu. Ini adalah bentuk keberanian yang harus diapresiasi dan didukung,” ujarnya, Sabtu (18/5/2025).

Menurut JAN, kasus permintaan jatah proyek dengan nilai fantastis ini merupakan potret buram praktik yang selama ini dibiarkan tumbuh di ruang-ruang gelap relasi kekuasaan dan ekonomi. Praktik semacam ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mencederai iklim usaha yang sehat, khususnya bagi pelaku lokal yang bekerja dengan integritas.

Langkah Polri dianggap sejalan dengan semangat Presisi yang menempatkan penegakan hukum tidak hanya sebagai alat represif, tetapi sebagai pemelihara keadilan sosial. “Kalau dibiarkan, proyek-proyek pembangunan akan menjadi bancakan elit tertentu. Ini berbahaya bagi demokrasi ekonomi,” tegas Romadhon.

JAN juga menyatakan pentingnya membuka potensi jaringan kasus secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan aktor lain di lingkaran birokrasi atau swasta. Dalam konteks ini, transparansi proses hukum adalah bagian penting dari pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi negara, termasuk penegak hukum.

Romadhon menekankan bahwa Polri harus terus diberi ruang dan dukungan publik, agar keberaniannya melawan praktik rente tidak hanya berhenti pada satu kasus. “Momentum ini jangan lewat. Kami dorong Polri terus berani naik kelas: dari penindak ke penjaga sistem yang bersih,” katanya.

JAN juga mendorong pelaku usaha yang selama ini tertekan oleh praktik pemerasan atau intervensi kekuasaan agar tak ragu melapor. Hanya dengan kolaborasi antara aparat, masyarakat sipil, dan dunia usaha yang bersih, sistem pengadaan publik dapat benar-benar diawasi secara adil.

“Ke depan, kami berharap organisasi seperti Kadin di daerah juga direformasi. Ia harus berdiri sebagai mitra pembangunan yang profesional, bukan perpanjangan tangan kekuasaan informal,” tambah Romadhon.

Penanganan cepat kasus ini bukan hanya penegakan hukum biasa, melainkan bentuk nyata bahwa Polri bisa menjadi kekuatan moral dalam menjaga etika ekonomi dan demokrasi lokal. “Jika semua lini penegakan hukum punya nyali seperti ini, keadilan bukan lagi harapan, tapi kenyataan,” tutup Romadhon.

Previous Post

Primus Yustisio Tegaskan Komitmen Jaga NKRI di Desa Sibanteng

Next Post

Premanisme Tantangan Nyata, JAN Apresiasi Komitmen Polri Melalui Layanan 110

Related Posts

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”
HUKUM

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Agustus 21, 2026
Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain
HUKUM

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

Agustus 21, 2026
DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu
HUKUM

DPR Minta Polisi Cari Dalang Sindikat Materai Palsu

Agustus 21, 2026
MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya
HUKUM

MA: Jaksa Tak Bisa Banding atau Kasasi Putusan Bebas, Ini Alasannya

Agustus 21, 2026
Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

TERPOPULER

DPR Desak Karhutla Kalimantan Jadi Bencana Nasional, Sebut “Setengah Neraka”

Motor Listrik Nasional: Syarat, Insentif, hingga Perusahaan Terlibat

KAI Bangun 3.784 Hunian di Manggarai, Selesai 18 Bulan

Titik Panas di Kalimantan Kembali Naik, Kualitas Udara Buruk

Bantah OTT Bogor, KPK Terbitkan Sprindik Umum Tanpa Tersangka: “Tidak Ada Intervensi!”

Kasus Unsoed, KPK Beri Sinyal Periksa Potensi Korupsi di Fakultas Lain

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved