
Jakarta, — Peluncuran kanal resmi video milik Polri, PoliceTube, menuai reaksi beragam di jagat maya. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi platform ini, mengingat Polri telah aktif di berbagai media sosial seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok. Tak sedikit yang menyindir langkah ini sebagai pemborosan, atau bahkan dianggap mengisolasi diri dari ruang publik terbuka.
Namun di balik polemik tersebut, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) melihat bahwa inisiatif PoliceTube bukan sekadar ekspansi digital, melainkan bagian dari transformasi komunikasi kelembagaan yang makin diperlukan dalam era disinformasi. Dalam ekosistem informasi yang makin kabur antara fakta dan opini, institusi negara harus punya kanal yang kredibel dan terverifikasi.
“Peluncuran PoliceTube adalah respons terhadap kebutuhan institusi menghadirkan narasi otentik, bukan sekadar ikut tren media sosial. Kritik dari masyarakat wajar, justru menjadi alarm agar kanal ini tidak menjadi corong satu arah,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, di Jakarta, Jumat (27/6).
JAN menilai, PoliceTube dapat berfungsi sebagai arsip digital institusional yang merekam kinerja, tanggapan resmi, serta edukasi hukum bagi publik secara berkelanjutan. Apalagi, dalam banyak kasus viral seperti tilang elektronik, OTT, hingga penanganan konflik agraria, narasi dari institusi sering tertinggal dibanding pemberitaan media atau framing media sosial.
Meskipun begitu, JAN mengingatkan Polri bahwa keberadaan PoliceTube tidak boleh menggeser keterbukaan institusi dalam menerima kritik. Platform ini seharusnya menjadi jembatan, bukan benteng, antara Polri dan rakyat. Artinya, pengelolaan kanal mesti profesional, terbuka terhadap umpan balik, dan tidak membatasi ruang diskusi publik.
Romadhon juga menyebut bahwa desain komunikasi publik Polri harus adaptif, bukan reaktif. “Jika PoliceTube hanya menjadi etalase kinerja tanpa ruang reflektif, maka kepercayaan publik tidak akan terbangun. Sebaliknya, bila dikemas dengan konten edukatif, empatik, dan responsif, ia bisa menjadi pionir digitalisasi institusi penegak hukum,” pungkasnya.
JAN menyarankan agar PoliceTube juga diisi dengan konten berbasis literasi hukum, cerita humanis anggota Polri di lapangan, hingga dialog dengan tokoh masyarakat. Ruang interaktif perlu diperluas, sehingga publik bukan hanya jadi penonton, tetapi juga mitra dalam membangun kepercayaan.
Di tengah arus post-truth dan konten viral yang sering menyesatkan, keberadaan media resmi milik Polri justru diperlukan. Tantangannya kini adalah menjaga keaslian suara lembaga tanpa kehilangan dimensi publiknya.
Dengan PoliceTube, Polri ditantang membuktikan bahwa ia tidak hanya mampu menegakkan hukum, tetapi juga sanggup membangun narasi keadilan dengan logika, empati, dan transparansi.





