Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN Nilai Peluncuran PoliceTube Langkah Strategis: Kritik Wajar, Namun Transformasi Digital Polri Tak Bisa Dihindari

by Visioner Indonesia
Juni 27, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read
0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, — Peluncuran kanal resmi video milik Polri, PoliceTube, menuai reaksi beragam di jagat maya. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi platform ini, mengingat Polri telah aktif di berbagai media sosial seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok. Tak sedikit yang menyindir langkah ini sebagai pemborosan, atau bahkan dianggap mengisolasi diri dari ruang publik terbuka.

Namun di balik polemik tersebut, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) melihat bahwa inisiatif PoliceTube bukan sekadar ekspansi digital, melainkan bagian dari transformasi komunikasi kelembagaan yang makin diperlukan dalam era disinformasi. Dalam ekosistem informasi yang makin kabur antara fakta dan opini, institusi negara harus punya kanal yang kredibel dan terverifikasi.

“Peluncuran PoliceTube adalah respons terhadap kebutuhan institusi menghadirkan narasi otentik, bukan sekadar ikut tren media sosial. Kritik dari masyarakat wajar, justru menjadi alarm agar kanal ini tidak menjadi corong satu arah,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, di Jakarta, Jumat (27/6).

JAN menilai, PoliceTube dapat berfungsi sebagai arsip digital institusional yang merekam kinerja, tanggapan resmi, serta edukasi hukum bagi publik secara berkelanjutan. Apalagi, dalam banyak kasus viral seperti tilang elektronik, OTT, hingga penanganan konflik agraria, narasi dari institusi sering tertinggal dibanding pemberitaan media atau framing media sosial.

Meskipun begitu, JAN mengingatkan Polri bahwa keberadaan PoliceTube tidak boleh menggeser keterbukaan institusi dalam menerima kritik. Platform ini seharusnya menjadi jembatan, bukan benteng, antara Polri dan rakyat. Artinya, pengelolaan kanal mesti profesional, terbuka terhadap umpan balik, dan tidak membatasi ruang diskusi publik.

Romadhon juga menyebut bahwa desain komunikasi publik Polri harus adaptif, bukan reaktif. “Jika PoliceTube hanya menjadi etalase kinerja tanpa ruang reflektif, maka kepercayaan publik tidak akan terbangun. Sebaliknya, bila dikemas dengan konten edukatif, empatik, dan responsif, ia bisa menjadi pionir digitalisasi institusi penegak hukum,” pungkasnya.

JAN menyarankan agar PoliceTube juga diisi dengan konten berbasis literasi hukum, cerita humanis anggota Polri di lapangan, hingga dialog dengan tokoh masyarakat. Ruang interaktif perlu diperluas, sehingga publik bukan hanya jadi penonton, tetapi juga mitra dalam membangun kepercayaan.

Di tengah arus post-truth dan konten viral yang sering menyesatkan, keberadaan media resmi milik Polri justru diperlukan. Tantangannya kini adalah menjaga keaslian suara lembaga tanpa kehilangan dimensi publiknya.

Dengan PoliceTube, Polri ditantang membuktikan bahwa ia tidak hanya mampu menegakkan hukum, tetapi juga sanggup membangun narasi keadilan dengan logika, empati, dan transparansi.

Previous Post

Survei Jadi Cermin, Bangkalan Percepat Reformasi Pelayanan dan Tata Kelola

Next Post

Anggota MPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.I.P,. M. Si. Mengadakan Sosialisasi Empat Pilar kepada masyarakat di Kecamatan Muncar

Related Posts

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit
HUKUM

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

April 27, 2026
BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes
HUKUM

BPK Temukan 4 Masalah di Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes

April 24, 2026
KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan
HUKUM

KPK Sebut Banyak Koruptor Titip Uang Korupsi ke Wanita Simpanan

April 24, 2026
Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif
HUKUM

Jaksa Periksa 15 Saksi di Kasus Korupsi Ketua Ombudsman Non Aktif

April 24, 2026
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng
HUKUM

Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Baru Korupsi Tambang Batu Bara Kalteng

April 24, 2026
Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet
HUKUM

Semudah Beli Pulsa: Gebrakan Kakorlantas Polri Jadikan BayarPajak Kendaraan Tanpa Ribet

April 24, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

TERPOPULER

PKD Ansor Kabat Perkuat Wawasan Keindonesiaan dan Kebangsaan Kader Muda

Pemuda Muslimin Jakarta Utara Apresiasi Sinergi BGN dan Kemenimipas:Wujudkan Keadilan Gizi Melalui Dapur Lapas

Kasus Dugaan Korupsi BURT DPRK Bintuni Masuk Tahap Penyelidikan

Sikat Sarang Narkoba! Bareskrim Apresiasi Langkah Tegas Pemprov Jakarta Cabut Izin White Rabbit

Simak Bukti Kebijakan di Balik Swasembada & Kesejahteraan Petani

Waspada Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal, Jangan Tergiur

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved