Indonesia Visioner
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS
No Result
View All Result
Indonesia Visioner
No Result
View All Result

JAN Nilai Peluncuran PoliceTube Langkah Strategis: Kritik Wajar, Namun Transformasi Digital Polri Tak Bisa Dihindari

by Visioner Indonesia
Juni 27, 2025
in HUKUM
Reading Time: 2min read

Jakarta, — Peluncuran kanal resmi video milik Polri, PoliceTube, menuai reaksi beragam di jagat maya. Sejumlah warganet mempertanyakan urgensi platform ini, mengingat Polri telah aktif di berbagai media sosial seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok. Tak sedikit yang menyindir langkah ini sebagai pemborosan, atau bahkan dianggap mengisolasi diri dari ruang publik terbuka.

Namun di balik polemik tersebut, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) melihat bahwa inisiatif PoliceTube bukan sekadar ekspansi digital, melainkan bagian dari transformasi komunikasi kelembagaan yang makin diperlukan dalam era disinformasi. Dalam ekosistem informasi yang makin kabur antara fakta dan opini, institusi negara harus punya kanal yang kredibel dan terverifikasi.

“Peluncuran PoliceTube adalah respons terhadap kebutuhan institusi menghadirkan narasi otentik, bukan sekadar ikut tren media sosial. Kritik dari masyarakat wajar, justru menjadi alarm agar kanal ini tidak menjadi corong satu arah,” ujar Romadhon Jasn, Ketua JAN, di Jakarta, Jumat (27/6).

JAN menilai, PoliceTube dapat berfungsi sebagai arsip digital institusional yang merekam kinerja, tanggapan resmi, serta edukasi hukum bagi publik secara berkelanjutan. Apalagi, dalam banyak kasus viral seperti tilang elektronik, OTT, hingga penanganan konflik agraria, narasi dari institusi sering tertinggal dibanding pemberitaan media atau framing media sosial.

Meskipun begitu, JAN mengingatkan Polri bahwa keberadaan PoliceTube tidak boleh menggeser keterbukaan institusi dalam menerima kritik. Platform ini seharusnya menjadi jembatan, bukan benteng, antara Polri dan rakyat. Artinya, pengelolaan kanal mesti profesional, terbuka terhadap umpan balik, dan tidak membatasi ruang diskusi publik.

Romadhon juga menyebut bahwa desain komunikasi publik Polri harus adaptif, bukan reaktif. “Jika PoliceTube hanya menjadi etalase kinerja tanpa ruang reflektif, maka kepercayaan publik tidak akan terbangun. Sebaliknya, bila dikemas dengan konten edukatif, empatik, dan responsif, ia bisa menjadi pionir digitalisasi institusi penegak hukum,” pungkasnya.

JAN menyarankan agar PoliceTube juga diisi dengan konten berbasis literasi hukum, cerita humanis anggota Polri di lapangan, hingga dialog dengan tokoh masyarakat. Ruang interaktif perlu diperluas, sehingga publik bukan hanya jadi penonton, tetapi juga mitra dalam membangun kepercayaan.

Di tengah arus post-truth dan konten viral yang sering menyesatkan, keberadaan media resmi milik Polri justru diperlukan. Tantangannya kini adalah menjaga keaslian suara lembaga tanpa kehilangan dimensi publiknya.

Dengan PoliceTube, Polri ditantang membuktikan bahwa ia tidak hanya mampu menegakkan hukum, tetapi juga sanggup membangun narasi keadilan dengan logika, empati, dan transparansi.

Previous Post

Survei Jadi Cermin, Bangkalan Percepat Reformasi Pelayanan dan Tata Kelola

Next Post

Anggota MPR RI Zulfikar Arse Sadikin, S.I.P,. M. Si. Mengadakan Sosialisasi Empat Pilar kepada masyarakat di Kecamatan Muncar

Related Posts

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas
HUKUM

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Agustus 20, 2026
Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT
Daerah

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Agustus 20, 2026
Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan
HUKUM

Kubu Febrie: Surat Penyitaan Keluar Lebih Dulu dari Penyidikan

Agustus 19, 2026
Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka
HUKUM

Polda Metro Bongkar Sindikat Materai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka

Agustus 19, 2026
Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli
HUKUM

Polri Tegaskan Status Tersangka Febrie Adriansyah Sah, Punya 2 Alat Bukti dan Keterangan Ahli

Agustus 19, 2026
21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri
HUKUM

21 Orang Bawa Flare dan Bom Molotov Diamankan Jelang Demo UI, JAN Apresiasi Langkah Cepat Polri

Agustus 18, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERKINI

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

TERPOPULER

Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Bui terkait Korupsi Jual Beli Gas

Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Dihukum Cambuk 22 Kali karena Berzina

BSMI Masuk Kampung Terpencil Ende, Salurkan Bantuan ke Korban Gempa yang Terisolir

Enam Kepala Dinas di Bogor Tak Bisa Dihubungi, KPK Diduga Gelar OTT

Gibran Bawa Mahasiswa ke NTT untuk Pemulihan Gempa: Peran Nyata Generasi Muda di Tengah Bencana

Kapolri dan Titiek Soeharto Tinjau Pengungsi Gempa di Manggarai, Pastikan Bantuan Terus Mengalir

  • About
  • Redaksi
  • Marketing & Advertising
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Email
  • Login
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • POLHUM
  • EKONOMI
  • VIDEO
  • ENTERTAINMENT
  • LUAR NEGERI
  • LIPUTAN DISKUSI
  • LIFESTYLE
  • RESENSI
  • SPORT
  • OPINI
  • INDEKS

Indonesia Visioner - All Rights Reserved